Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fabian Kaloh mengusulkan untuk melakukan tatap muka bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut.
Hal itu diusulkan Fabian setelah menyimak serapan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) khususnya pada anggaran belanja pegawai.
Untuk tahun 2022 dari Rp12 Miliar anggaran Dinas PMDD, yang tersisa adalah, Rp747.904.000,- yang diketahui adalah sebahian besar merupakan belanja pegawai yang tidak terserap akibat adanya pejabat pensiun dan pindah yang tidak di ganti atau dibiarkan kosong.
“Saya pikir, ini akan kita bicarakan dengan Badan Kepegawaian. Kita undang BKD. Karena ini berkaitan dengan kinerja kepegawaian yang berdampak pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ucap Fabian Senin, (12/6/2023) pada Rapat Dengar Pendapat Komisi I.
Lanjut Fabian, jumlah anggaran yang tidak terserap pada belanja operasional di dalamnya adalah belanja pegawai sehingga perlu RDP yang melibatkan BKD.
“Ini yang menjadi temuan kita sehingga perlu mengundang BKD. BKD juga adalah mitra kerja kita Komisi I,” terang Fabian.
Sementara kepala Dinas Jemmy Kumendong menjelaskan bahwa, pada PMDD Sulut terdapat belanja pegawai sebesar Rp698 juta untuk yang tersisa.
Belanja pegawai berarti belanja yang terdiri dari gaji dan TKB.
Di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah ada tiga pejabat eselon III yang pensiun maupun pindah sejak bulan September dan tidak diganti.
Kemudian ada yang pensiun dari bulan Februari tahun 2022, dan jabatan itu juga tidak duganti.
“Jadi, intinya banyak di belanja pegawai. Sementara untuk belanja modal. Belanja barang dan jasa penyerapannya 93,99%,” ungkap Jemmy.
Lanjut Jemmy hampir semua kegiatan itu terserap. Kecuali ada sisa-sisa sedikit kegiatan yang tidak terserap.
“Kalau belanja pegawai kita tidak bisa buat apa-apa. Artinya tidak bisa diutak-atik,” tutur Jemmy.
(Erdysep Dirangga)