Tondano, BeritaManado.com — Belanja daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa pada APBD Perubahan tahun 2020 ini mencapai angka Rp 1.355.444.411.789, selisih Rp 113897360932 dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.241.547.050.857.
Data tersebut terungkap saat Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi menyampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu dan Denni Kalangi.
Dalam sambutannya, Bupati Royke Roring menyampaikan bahwa indicator yang mempengaruhi RAPBD-P 2020 adalah kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun ANggaran 2020 dan tetap ditujukan pada proses penanganan masalah bencana non alam, pembangunan yang dianggap strategis serta pprioritas bagi pembangunan daerah yang telah dijabarkan dalam prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020.
Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Eksekutif dan Legislatif serta Forkopimda dan seluruh masyarakat Minahasa yang telah bekerja sama dalam memutus mata rantai COVID-19.
“Marilah kita semua pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menjadi contoh dan teladan dalam penerapan Protokol Kesehatan COVID-19,” ungkap Bupati Royke Roring.
Pada kesempatan tersebut juga, Bupati Royke Roring mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mensukseskan agenda pesta demokrasi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 agar berjalan dengan aman dan damai.
(***/Frangki Wullur)