Manado, BeritaManado.com — DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut tentang perubahan APBD tahun 2024 itu disampaikan oleh Sekretaris badan anggaran DPRD Sulut Sandra Rondonuwu.
Menurut Sandra, penyelesaian pembahasan tersebut tak lepas dari masukan data dan informasi dari gubernur dan wakil gubernur Sulut.
“Sehingga dapat dilakukan dengan cepat, tepat dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sandra Senin, (12/8/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Berikut catatan-catatan dalam pembahasan antara badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut:
- Untuk pendapatan pada APBD induk sebesar Rp 3.905.319.788.596,- mengalami kenaikan pada APBD perubahan tahun 2024 sebesar Rp 54 miliar sehingga menjadi Rp 3.959.319.788.596,-.
- Anggaran belanja APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 3.616.277.183.348,- mengalami kenaikan sebesar Rp 335.872.280.929,- sehingga menjadi Rp 3.952.149.392.277,-.
- Perubahan APBD tahun anggaran 2024 diharapkan mengacu dan menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat sesuai program prioritas yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
- Mengharapkan dukungan dan perhatian pemerintah terhadap perangkat daerah yang menghasilkan PAD guna memaksimalkan kinerja serta terus menggali potensi sumber daya yang ada sehingga, target pendapatan bisa tercapai.
- Pemerintah memperhatikan alokasi anggaran melalui Dinas Sosial terkait optimalisasi pengadaan rumah layak huni yang baru terealisasi sekitar 3% dari target yang ditentukan.
- Pemerintah daerah melalui dinas perkebunan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan minyak Nilam bagi petani yang ada di Minahasa Selatan.
- Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan statistik agar dapat memaksimalkan anggaran guna mengoptimalisasi konektivitas internet di seluruh perangkat daerah.
Ada pun pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan dalam badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut terhadap Ranperda perubahan APBD tahun 2024 sebagai berikut:
- Seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja TAPD.
- Mendukung sepenuhnya pengalokasian anggaran yang telah di tata dalam Ranperda perubahan APBD tahun 2024, dengan harapan agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja menjalankan anggaran secara optimal.
- Diharapkan perangkat daerah dapat memanfaatkan setiap anggaran seefektif mungkin untuk kegiatan yang lebih prioritas dan lebih produktif dan menentu yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
- Diharapkan pemerintah Provinsi untuk mengarahkan belanja daerah kepada kegiatan yang sangat prioritas, mengutamakan sektor ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial kemanusiaan.
- Mengharapkan langkah atau upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka stabilitas harga komoditi di Sulawesi Utara.
- Mengharapkan bahwa, aspirasi masyarakat melalui reses yang belum terakomodir dapat diupayakan secara bertahap.
- Diharapkan pemerintah Provinsi untuk lebih berupaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi SMU dan SMK, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia.
- Diharapkan Pemerintah Provinsi secara terus menerus melakukan pembaharuan data penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Diharapkan agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimban, proporsional, dan berkelanjutan yang mampu memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.
- Diharapkan Pemerintah daerah mengoptimalkan semua pendapatan dan penerimaan daerah sehingga program prioritas yang berkepentingan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Dalam hal optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan dan pembaharuan data untuk mendapatkan data yang akurat.
- Diharapkan pemerintah daerah dapat mengolah dana transfer dari pemerintah pusat dengan lebih efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel.
- Mengharapkan agar semua peraturan daerah yang ada dapat dilaksanakan dan diterapkan, selain itu, implementasinya harus transparan.
- Penindakan tegas terhadap petugas-petugas yang melakukan tindakan di luar aturan yang ada, sehingga kebocoran keuangan daerah dapat di minimalisir.
- Diharapkan pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk bantuan kemanusiaan di Provinsi Gorontalo yang dilanda musibah banjir besar.
Seluruh Fraksi pun menerima dan menyetujui Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sulawesi Utara.
(Erdysep Dirangga)