Aktivitas angkutan umum di pusat Kota Ratahan, Minahasa Tenggara
Ratahan – Kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga BBM sebanyak dua kali dalam satu bulan ini, nampaknya tidak akan dibarengi dengan penurunan tarif angkutan umum di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Pasalnya, sejak harga BBM naik pada 18 November 2014 lalu, tarif angkutan umum yang saat itu ikut dinaikan sebesar 20 persen, tak kunjung turun saat harga BBM sudah dua kali diturunkan yakni per 1 Januari dan 20 Januari 2015.
Akan hal ini, warga masayarakat Mitra selaku pengguna jasa transportasi umum lagi-lagi mendesak pemerintah kabupaten Mitra agar segera menurunkan tarif angkutan umum baik yang trakyeknya di dalam maupun luar Mitra.
“Saat harga BBM naik, tarif angkot cepat-cepat dinaikan. Giliran turun, meski sudah dua kali tapi tarif angkutan umum tidak juga diturunkan oleh pemerintah,” keluh Jendri dan Kristin, Senin (20/1/2015).
Ketua Organda Mitra Alfian Tompunu menanggapi keluhan ini menyatakan, pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah agar memberlakukan kembali tarif angkutan umum ke harga semula.
“Kami segera mengusulkan ke Pemkab Mitra melalui Dinas Perhubungan untuk mengembalikan tarif ke harga semula sebelum terjadi kenaikan harga BBM bulan November 2014,” kata Tompunu.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Mitra Bernhard Mokosandib mengungkapkan, pihaknya masih sementara melakukan kajian atas penurunan tarif angkutan umum di Kabupaten Mitra.
“Khusus trayek di Mitra kemungkinan akan diturunkan 19 persen dari tarif sebelumnya,” jelasnya.
Lanjut Mokosandib menegaskan, secepatnya menyelesaikan kajian tersebut akan dilakukan, sehingga tarif yang baru segera diberlakukan.
“Yang pasti dalam waktu dekat ini sudah ada tarif baru,” ujarnya sembari menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima surat usulan penurunan tarif dari Organda Mitra. (rulandsandag)


Sama halnya dengan di kota bitung,saat trjadi kenaikan tarif angkot langsung naik, tapi smpai saat ini sudah 2 kali penurunan bbm, tarif angkot msih blum diturunkan, apakah penurunan ini hanya diperuntukan bagi mereka yg memiliki kendaraan pribadi saja?mohon pemkot bitung segera menindaklanjuti hal tersebut agar semua kalangan msyarkat bisa merasakan hal yg sama.
Thankyou