Sangihe, BeritaManado.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapar Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, senin (8/5/2019) bertempat di Aula Hotel Bintang Utara.
Pada rakor ini diikuti oleh pimpinan Bawaslu Sangihe beserta jajaran, pihak Kejari Sangihe Kasi Pidun Arif Yuli Hariyanto, pihak Pengadilan Negeri Tahuna dan pihak Kepolisian Adolf Wangka.
Ketua Bawaslu Sangihe Juneidi Bawenti saat membuka rakor tersebut mengatakan, pada saat ini boleh dipertemukan untuk melaksanakan rakor sentra Gakkumdu.
“Inti dari pelaksanaan rakor ini adalah, bersama-sama kita memahami terkiat dengan sentra Gakkumdu itu sendiri. Dalam materi yang akan dibawahkan oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisaian, dimana dalam tahapanya ada proses-proses yang selama ini kita sudah lakukan,” kata Bawenti
Lanjutnya, maka dalam hal ini perlu dibicarakan bersama-sama menjelang Pemilu, potensi dan pelanggaran-pelangaran yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu.
“Sehingga apa yang akan dibahas ini sejauh mana prosesnya dan apa yang menjadi kendalanya. Muda-mudahan yang hadir pada rakor ini bersama dapat menyatuhkan persepsi,” ungkapnya.
(***/Christian Abdul)