Sangihe, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah membuka rekrutmen Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Sangihe Juneidi Bawenti, untuk rekrutmen Panwascam ada sedikit perbedaan dari tes sebelumnya, bila sebelumnya masih menggunakam sistem offline, namun kali ini sudah menggunakan sistem online Computer Assisted Test (CAT).
“Yang berbeda kali ini adalah tesnya sudah secara online, kita sudah menghubungi pihak Sekolah berkaitan dengan kesiapan PC dan kualitas internet, bersyukur bisa terpenuhi, karena ada standar minimal 20 Mbps untuk kualitas internet, dan SMK 1 ternyata bisa,” ujar Bawenti.
Bawenti menjelaskan, untuk tes tertulis jika pelamar tidak sesuai standar langsung dinyatakan gugur. Namun, kali ini beda semua yang ikut tes tertulis, diberikan kesempatan untuk mengikuti tes wawancara.
“Untuk penilaiannya nantinakan diakumulasi dari setiap hasil tes. Sesuai dengan jadwal pelaksanaan CAT itu pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2019, itu sudah sekalian dengan wawancara. karena tanggal 18 Desember sudah pengumuman, sedangkan untuk pelantikan dijadwalkan pada tanggal 21 dan 22 Desember 2019,” katanya.
Bahkan akan ada tahapan jeda waktu, dimana masyarakat yang nantinya akan menilai terhadap para calon yang nantinya lulus berkas. Disini juga masyarakat dapat menilai, maka bisa saja para pelamar tidak lulus tes.
“Misalnya yang bersangkutan umurnya belum cukup 25 Tahun atau misalnya yang bersangkutan pernah diberhentikan oleh KPU maupun Bawaslu sebelumnya, karena disyarat terakhir itu salah satunya pendaftar belum pernah diberhentikan baik DKPP, KPU maupun Bawaslu secara berjenjang,” ungkapnya.
“Namun tanggapan dari masyarakat tersebut akan tetap dilakukan klarifikasi tidak serta merta akan langsung di tanggapi atau di lakukan pencoretan terhadap calon,” sambungnya.
Bawenti menbahkan, untuk sosoalisasi pengumunan kelulusan lebih panjang dari yang sebelumnya, karena sebulumnya itu hanya dua minggu.
“Kali ini lebih diperpanjang agar supaya lebih terbuka dan diketahui oleh masyarakat banyak. Bawaslu juga sudah memberikan informasi lewat surat ke tiap Kecamatan, kemudian juga lewat media massa dan media sosial bahkan lewat laman Bawaslu sudah disampaikan termasuk formulir sudah bisa di download di laman facebook Bawaslu,” tandasnya.
(Christ)