Amurang, BeritaManado.com – Bawaslu Minahasa Selatan (Minsel) mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ini harus memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE mengatakan pelaksanaan pilkada di tengah pendemi memang sempat memjadi kontrofersi, namun semua itu sudah berlalu sebab pemerintah pusat telah menetapkan untuk melanjutkan tahapan Pilkada yang tertunda.
“Tahapan Pilkada di tunda sejak Maret lalu dan telah dilanjutkan Juni ini sebagaimana yang telah ditetapkan bersama pihak KPU, Bawaslu, Mendagri, DKPP dan Komisi 2 DPR RI,” ujar Sengkey.
Namun begitu, dia menjelaskan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pendemi harus memperhatikan protokol kesehatan.
Termasuk diantarannya harus memakai masker, jaga jarak, adanya hand sanitaser dan dilengkapi alat pengukur panas.
Sengkey sangat mengharapkan agar seluruh penyenggara pemilu memperhatikan protokol ini untuk kepentingan bersama.
(rds)