Manado, BeritaManado.com — Nikson Rumimpunu, dari Perwakilan Tim Pemenangan Joune Ganda – Kevin William Lotulung (JGWKL), mendatangi Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Jumat sore (13/12/2024).
Nikson melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks yang beredar di platform media sosial Facebook.
Adalah akun Facebook bernama Candra Dengah Rooroh, yang diadukan ke Bawaslu karena diduga menyebarkan kabar bohong.
“Jadi akun Candra Dengah Rooroh beberapa kali memposting hoaks. Dan itu menyerang sekaligus merugikan Calon Bupati Minahasa Utara Joune Ganda,” tegas Nikson.
Ia menjelaskan, akun Candra Dengah Rooroh mengunggah foto Joune Ganda dengan gestur mengangkat jari telunjuk dengan simbol satu.
Parahnya, lanjut Nikson, dalam narasi postingan seakan-seakan Joune Ganda mendukung Paslon Melky Jakhin Pangemanan – Christian Kamagi (MJPCK) dengan nomor urut 1 di Pilkada Minut.
“Faktanya, foto tersebut merupakan foto lama dari tahun 2019. Itu adalah foto Pak Joune Ganda yang punya visi menuju Minut One di tahun 2019,” jelas Nikson.
Menurut Nikson, foto yang sama berulang kali diunggah akun Candra Dengah Rooroh di Grup Facebook I Love Minahasa Utara (ILMU).
“Pada 25 November 2024 yang harusnya minggu tenang, diunggah berulang kali sembari mempengaruhi warganet mendukung MJPCK. Juga 26 November 2024 masih melakukan hal sama,” bebernya.
Nikson mengaku keberatan dengan penggunaan media sosial yang merugikan tersebut.
Makanya, tambah Nikson, usai di Bawaslu, ia akan melaporkan kasus serupa di Polres Minut, Sabtu (14/12/2024).
“Karena sekali lagi, unggahan itu sudah merugikan pribadi Pak Joune Ganda,” tandasnya.
(Alfrits Semen)