TOMOHON, beritamanado.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Kamis (04/10/2018).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tomohon Dortje Mandagi didampingi Sekretaris bukan anggota Fransiskus Lantang SSTP yang juga Sekretaris DPRD Tomohon, anggota Piet Pungus SPd, Maria Pijoh ST serta Erens Kereh AMKL.
‘’Tujuan dilaksanakannya rapat ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD Kota Tomohon,” terang Mandagi.
Hadir dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara tim drafter Hendra Zakhawerus bersama jajarannya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Kamis (04/10/2018).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tomohon Dortje Mandagi didampingi Sekretaris bukan anggota Fransiskus Lantang SSTP yang juga Sekretaris DPRD Tomohon, anggota Piet Pungus SPd, Maria Pijoh ST serta Erens Kereh AMKL.
‘’Tujuan dilaksanakannya rapat ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD Kota Tomohon,” terang Mandagi.
Hadir dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara tim drafter Hendra Zakhawerus bersama jajarannya.
(ReckyPelealu)