Elite Capture
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman (Unmul) Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah alias Castro mengungkap beberapa faktor di balik banyaknya undang-undang yang digugat ke MK.
Salah satunya ia menyebut karena buruknya kualitas legislasi DPR RI.
Proses legislasi yang berjalan selama ini, kata Castro, tidak lagi didasari oleh kepentingan publik, tetapi atas kepentingan elite dan oligarki.
Ia bahkan menyebut elite dan oligarki itu kekinian telah menguasai DPR RI serta pemerintah.
“Itu yang kami sebut sebagai elite capture,” kata Castro kepada Suara.com, Senin (2/6/2025).
Padahal, kata Castro, partisipasi publik merupakan aspek terpenting dalam proses pembentukan atau pembahasan undang-undang.
Tanpa itu, undang-undang tak hanya kehilangan legitimasinya tetapi juga berpotensi digugat karena hanya berisi kepentingan politik elite.
“Kita berkaca kepada putusan MK dulu yang membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja. Itu kan sebab musababnya karena ketiadaan partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation,” jelas Castro.
Selama ini Castro juga menilai keterlibatan publik dalam pembahasan atau perancangan undang-undang itu acap kali sebatas seremonial.
Di mana DPR dalam praktiknya seringkali cherry picking atau memilih untuk melibatkan pihak-pihak yang memang sejak awal telah setuju dengan rancangan undang-undang tersebut.
“Sementara mereka yang tidak setuju dihindari, bahkan dianggap haram untuk memberikan pendapat apalagi mengkritik. Itu yang terjadi sekarang,” bebernya.
Perlu Aturan Teknis yang Tegas
Sementara peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai perlu aturan teknis yang lebih rinci dan tegas untuk memastikan proses legislasi berjalan partisipatif.
Selama ini ia sependapat dengan Castro, apa yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU terkait pembahasan RUU itu acap kali hanya sebatas seremoni formal.
“Mereka anggota DPR RI ini perlu dibimbing aturan yang tegas agar langkah-langkah mereka jelas,” ujar Lucius kepada Suara.com.
Lucius juga turut menyoroti peran partai-partai politik saat ini.
Dominasi partai-partai politik pendukung pemerintah yang berada di parlemen, kata dia, memang cenderung lebih mengedepankan kepentingan elite daripada publik.
“Mereka memilih bersekutu membahas RUU dengan cepat agar tak ada cukup waktu bagi publik mendesak pandangan lain,” katanya.
Karena itu, selain penting membentuk aturan teknis yang lebih rinci dan tegas, Lucius mendorong DPR RI agar membuka ruang penyerapan aspirasi yang lebih luas.
