
BeritaManado.com — Kinerja Dewan Pimpinan Rakyat atau DPR RI terus disorot. Salah satunya dalam membidani lahirnya undang-undang. Proses legislasi yang acap kali mengabaikan partisipasi publik secara bermakna, ditengarai sebagai salah satu faktor utama di balik terus meningkatnya angka permohonan uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
PERMOHONAN uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi atau MK terus meningkat. Sepanjang Januari hingga Mei 2025 MK telah menerima 91 permohonan gugatan undang-undang.
Jumlah tersebut hampir melampaui separuh dari total permohonan di tahun 2024 yang mencapai 189 perkara.
Salah satu undang-undang yang paling banyak digugat pada 2025 adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
MK mencatat setidaknya ada belasan permohonan uji formil dan materiil terhadap Undang-Undang TNI yang diajukan oleh mahasiswa hingga masyarakat sipil.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Hakim MK Saldi Isra bahkan menyebut gugatan terhadap Undang-Undang TNI ini telah mencetak sejarah.
Sebab baru pertama kali ada belasan permohonan uji formil dan materiil yang sama terhadap undang-undang yang disidangkan secara serentak.
“Ini pertama dalam sejarah mahkamah,” kata Saldi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara gugatan Nomor 45, 55, 69, 79/PUU-XXIII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Banyaknya undang-undang yang digugat ke MK dinilai tidak terlepas dari buruknya kinerja DPR RI.
Sehingga wajar jika DPR saat ini menjadi salah satu lembaga yang paling tidak dipercaya publik.
Hasil survei terbaru yang dilakukan Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR RI hanya mencapai 45,8 persen.
Posisinya berada di peringkat 13 dari 15 lembaga.
Dua lembaga lain yang berada di posisi buncit setelah DPR RI adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU 43,5 persen dan partai politik 43 persen.
Survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara ini dilakukan IPO pada 22–28 Mei 2025.
Survei tersebut melibatkan 1.200 responden dari seluruh Indonesi dengan menggunakan metode wawancara tatap muka.
Sedangkan teknik pengambilan sampelnya menggunakan multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,90 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Dari hasil survei IPO tersebut diketahui Presiden RI, TNI, Basarnas, Kejaksaan Agung RI, dan MK sebagai lima lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.
Rinciannya, Presiden RI 97,5 persen, TNI 92,8 persen, Basarnas 86,3 persen, Kejaksaan Agung 76 persen, dan MK 74,3 persen.
