
Manado – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, Selasa (9/10) sore, merekomendasikan, sebelum penetapan KUA-PPAS 2013 Badan Anggaran (Banggar) harus menyerap aspirasi komisi-komisi yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2012. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Deprov Arthur Kotambunan juga memutuskan, proses pembahasan KUA-PPAS diawali dengan konsultasi ke DPRD Jawa Timur.
“Banggar menginginkan KUA-PPAS 2013 dapat menyerap semua aspirasi sehingga perlu melakukan konsultasi dengan Banggar yang representatif. Kebetulan yang kami pilih adalah Banggar DPRD Jatim,” ujar Kotambunan.
Meski sempat tertunda karena sebelumnya tidak kuorum, rapat Banmus ini juga memutuskan beberapa agenda terkait pembahasan KUA-PPAS, diantaranya, rapat internal Banggar 16-17 Oktober, rapat Banggar-TAPD, 18-23 Oktober, dilanjutkan rapat pimpinan Banggar bersama TAPD pada 24 Oktober 2012.
Kemudian pada 25 Oktober, paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2013, serta paripurna ranperda inisiatif dan kode etik dewan. Dilanjutkan rapat Banmus pada 29 Oktober untuk menjadwalkan penyampaian pemandangan umum fraksi sampai penetapan KUA-PPAS 2013.
Rapat Banmus Selasa sore, dihadiri, Sus Sualang, Cindy Wurangian, Eddyson Masengi, Raski Mokodompit, Elisabeth Lihiang, Arthur Kotambunan, Syenny Kalangi, Andrei Angouw, Johny Sumual, Ayub Ali, Lexie Solang dan Feronika Ponto. (Jerry)

konsultasi harus berangkat? khan bisa melaui teleconfrence, di hanphone juga bisa.. jaman skarang sudah moderen msh gunakan alasan ini itu utk brangkt.. lebih tepat ini disebut JALAN-JALAN….