Kota Tomohon

Bagian Pemerintahan Kembali Gelar Rakorev Penyusunan LPPD

Kabag Pemerintahan Pemkot Tomohon Fransiskus Lantang SSTP.
Kabag Pemerintahan Pemkot Tomohon Fransiskus Lantang SSTP.

Tomohon – Guna mencapai hasil yang maksimal, pemerintahan daerah selaku penyelenggara urusan pemerintahan harus dapat memproses dan melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik sesuai dengan asas umum penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Wendy Karwur MAP ketika membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon tahun 2012 yang dilaksanakan di aula Naga Mas, Selasa (26/11/2013).

“Kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon untuk secara bersama membangun suatu komitmen berperan proaktif dalam menyelenggarakan setiap program kegiatan yang telah ditetapkan dalam kebijakan teknis penyelenggaraan pemerintahan serta serius menanggapi akan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah Kota Tomohon. Diharapkan pula dengan adanya evaluasi ini maka setiap SKPD akan semakin termotivasi dan transparan agar ke depan semakin proaktif dan saling berkoordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Rakor LPPD Pemkot Tomohon.
Rakor LPPD Pemkot Tomohon.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Fransiskus Lantang SSTP dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertuang dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Tomohon tahun 2012, mengetahui kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terjabarkan dalam program dan kegiatan di setiap SKPD serta memberikan motivasi dan menciptakan komitmen bersama seluruh SKPD dalam meningkatkan kinerja serta proaktif dalam persiapan penyusunan LPPD tahun 2013.

Hadir sebagai peserta jajaran pemerintah Kota Tomohon serta narasumber Drs Raskita Pinem Ak SPd selaku auditor madya pengendali teknis pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulut.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara