Berita Utama

Awasi! Tidak Kelolah Sampah Dengan Benar, Lurah dan Camat Akan Disanksi Oleh KLH

Menteri LH Hanif menyoroti bau yang ditimbulkan tersebut salah satunya karena penggunaan sampah tercampur antara organik dan anorganik, sehingga pemilahan sampah untuk bahan menjadi salah satu langkah penting yang perlu dilakukan.

“Harapan kami kalau ini semua bisa digenjot oleh teman-teman di Jakarta Utara, Jakarta Pusat sebagian, Jakarta Timur sebagian, maka RDF Rorotan akan bisa operasional. Pokoknya apapun katanya, Menterinya ngejar RDE Rorotan harus dioperasionalkan,” tuturnya.

Sebelumnya dia meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat mulai mengoperasionalkan RDF Rorotan pada Juli ini. Pernyataan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyatakan fasilitas pengelolaan sampah itu baru dapat beroperasi pada September 2025.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara