Jerry Massie
Tondano – Sanksi pemecatan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow terhadap oknum camat dan lurah yang wilayah pemerintahannya masih terjadi gangguan kamtibmas, diharapkan tidak hanya sebagai gertakan. Hal tersebut disampaikan pengamat pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Minggu (4/1/2015).
“Sebagaimana yang pernah disampaikan bupati dalam berbagai kesempatan, jika di suatu wilayah masih saja terjadi kejadian yang masuk kategori gangguan kamtibmas, sanksinya camat dan lurah bisa dipecat. Alasannya bahwa pejabat pemerintahan di kecamatan dan kelurahan dinilai tidak mampu membangun komunikasi dengan masyarakat,” ungkap Massie.
Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow sendiri mengatakan bahwa sanksi tersebut tidak akan sembarang dilakukan karena bisa mencoreng citra pemerintahan yang sedang berjalan. Dalam hal ini dibutuhkan bukti kuat bahwa yang bersangkutan lalai menjalankan tugas atau sebaliknya.
“Di satu sisi, kita juga harus memahami bahwa sebuah kejadian yang mengganggu ketenteraman umum seperti perkelahian dan sebagainya sering terjadi diluar jangkauan dan pengawasan pemerintah maupun pihak kepolisian. Namun jika terbukti tidak menjalankan tugas dengan baik, maka pejabat yang bersangkutan akan terima sanksi,” jelas Sajow. (frangkiwullur)