Amurang, BeritaManado.com — Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP S. Norman Sitindaon memimpin langsung pelaksanaan Operasi Aman Nusa II di Simpang Tiga, Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Sabtu (23/1/2021).
Operasi Aman Nusa II dilaksanakan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sasaran operasi yaitu para pengendara dan penumpang kendaraan bermotor yang masuk wilayah Minsel, khususnya warga yang tidak memakai masker serta memiliki suhu tubuh tinggi diatas 37,3°C.
“Kepada warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan edukasi dan teguran tentang pentingnya mentaati prokes salah satunya yaitu memakai masker dalam upaya pencegahan penularan Covid-19,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Farly Rewur serta Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona.
Selain sanksi teguran, para pelanggar prokes diberikan sanksi sosial dengan mengucapkan Pancasila dan Sumpah Pemuda serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
“Selain itu, kami juga memberikan masker gratis kepada warga pelanggar prokes yang tidak memakai masker. Harapan ke depannya, masyarakat dapat sadar dan peduli prokes demi mencegah penularan Covid-19,” kunci Kapolres.
Operasi ini diikuti oleh sejumlah pejabat utama dan perwira Polres Minsel, puluhan personel jajaran serta dua anggota staf Dinas Kesehatan.
(***/Alfrits Semen)