Minsel

Astaga !!! Ayah Dan Anak Terlibat Kasus Penganiayaan Sampai Korban Tewas

5 Tersangka pelaku pengeroyokan

Amurang – Polres Minsel berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat (8/7/2016) di Kecamatan Touluaan Selatan Kab. Mitra.

 

Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama tersebut mengakibatkan korban RP (Reinaldo),17 tahun, warga desa Tambelang, meninggal dunia pada hari Selasa (12/7/2016) di Rumah Sakit Umum Prof. Kandow Malalayang Manado.

Kelima tersangka yang berhasil diamankan yakni OR (Owel),AO (Andhika), IM (Indra), HB (Hardi) dan MO (Maxi). Dua dari kelima tersangka tersebut memiliki hubungan keluarga yaitu ayah dan anak sungguh.

 

“kelima tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Minsel, mereka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 subsider pasal 76 c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, untuk kasus ini kami masih melakukan pengembangan, karena ada kemungkinan tersangka lain yang akan kami amankan” ungkap Kasat Reskrim AKP Ali Taher,SH.

(Isak Mamoto/ Humas Polres)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara