Bitung – Sejumlah anak usia belasan diamankan Tim Jalak Sat Sabhara Polres Bitung, Rabu (15/11/2017).
Anak Baru Gede (ABG) itu diamankan karena kedapatan menhirup lem Eha-Bond atau ngelem di wilayah Kecamatan Girian.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Idiris Musa, para ABG itu diamankan Tim Jalak Sat Sabhara Polres Bitung saat berpatroli di wilayah Girian dipimpin Danru Bripka Risakota.
“Saat berpatroli, tim mendapati sekelompok ABG yang sedang nongkrong, dan ketika dicek mereka rupanya sementara ngelem,” kata Idiris.
Tim kemudian kata Idiris, menggiring para ABG itu ke Polres untuk diproses.
“Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi dan korbannnya pun para remaja, Tim Jalak Sat Sabhara Polres Bitung aktif melakukan patroli siang hingga malam hari,” katanya.
Menurutnya, giat rutin dilakukan setiap hari dengan target sasaran tempat keramaian khususnya remaja yang masih melakukan aktivitas mencurigakan dimalam hari.
“Kami mengimbau juga para orang tua untuk dapat lebih aktif melakukan pengawasan kepada putra putrinya, agar tidak terjerumus pada penggunaan obat-obat berbahaya lainnya,” katanya.
Karna menurutnya, pada umumnya pengenalan narkoba berawal dari penggunaan lem dan jika hal ini terus terjadi tidak menutup kemungkinan para remaja akan terpengaruh pada hal-hal yang lebih fatal lagi.
“Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari hal-hal negatif dengan meningkatakan pengawasan,” katanya.
(abinenobm)