Hukum dan Kriminalitas

Usai Berteduh, Joike Berlumuran Darah Dianiaya Tiga Pemuda di Pangkalan Ojek 46 Bitung

Usai Berteduh, Joike Berlumuran Darah Dianiaya Tiga Pemuda di Pangkalan Ojek 46 Bitung
Tiga pelaku penganiayaan

Bitung, BeritaManado.com – Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan SH Sarundajang atau 46 Kecamatan Madidir.

Ketiga pelaku itu adalah AT alias Amat (21) Warga Kecamatan Maesa, ON alias Lando (20) Kecamatan Madidir dan ZH alias Biar (20) warga Kecamatan Maesa ditangkap di tiga lokasi berbeda, Rabu (15/09/2021).

Korbannya adalah, Joike Dalope warga Kelurahan Kakenturan Kecamatan Maesa yang harus menjalani perawatan akibat sejumlah luka tikaman dari pera pelaku.

Dari informasi, penganiayaan itu bermula saat ketiga pelaku bertolak dari wilayah Wangurer ke arah Kecamatan Aertembaga dengan tujuan mengantar salah satu teman perempuan menggunakan dua sepeda motor usai pesta miras.

Namun saat melewati Jalan 46, hujan deras sehingga ketiga pelaku bersama dua teman perempuan berhenti dan berteduh di salah satu pangkalan ojek depan Toko Batak Jalan 46 Kecamatan Madidir.

Di pangkalan ojek sendiri, sudah ada korban, Joike yang terlebih dahulu berteduh.

Tak berselang lama, Joike beranjak hendak melanjutkan perjalanan kendari hujan belum reda.

Disaat Joike mengeluarkan sepeda motornya dari pangkalan ojek tiba-tiba sepeda motornya oleng sehingga terjatuh menimpa dirinya.

Melihat kejadian itu, salah satu pelaku yakni Lando langsung mendekat ingin membantu menolong mengangkat sepeda motor tapi ditolak serta membuang kata kasar.

Tak terima dengan ucapan Joike, Lando langsung menendang hingga terjatuh kembali dan terjadilah saling pukul antara mereka berdua.

Disaat keduanya duel, Biar dan Amat ikut membantu sehingga terjadi duel tak seimbang.

Tidak hanya sampai di adu pukulan, salah satu pelaku yakni Amat mencabut senjata tajam dari pinggang sebelah kiri dan langsung menikam pinggang kiri sebanyak satu kali dan pinggang belakang sebanyak dua kali.

Melihat korban sudah tak berdaya dan berlumuran darah, ketiga pelaku bersama dua teman perempuan langsung melarikan diri meninggalkan pangkalan ojek.

Pengungkapan dan penangkapan ketiga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho SE.

Menurut Hermanses, pengungkapan dan penangkapan pelaku bermula dari postingan salah satu rekan korban di media sosial, facebook kemudian direspon Tim Tarsius bersama Resmob.

“Dari hasil olah TKP dan bantuan CCTV di dekat lokasi, ketika pelaku berhasil diindentifikasi oleh Tim Tarsius dan Resmob hingga melakukan pencarian,” kata Hermanses, Kamis (16/09/2021).

Hasilanya kata Hermanses, ketiga pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Madidir, Kecamatan Maesa dan Desa Klabat Minahasa Utara saat sementara bersembunyi menghindari kejaran petugas.

Dan dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dan dua antaranya adalah residivis yakni Amat residivis kasus penikaman dan senjata tajam serta Lando residivis pencurian dan kekerasan serta penikaman.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara