
Manado – Malang yang dialami oleh Ryan Podu (24) warga Tondano Kelurahan Wawalintouan lingkungan 3, Minahasa. Pasalnya, mobil yang dikemudikan korban Ryan yang juga anggota Kepolisian Resort Minahasa dirusak para begal motor (12/3/16) pukul 02.30 dini hari tadi.
Awal kejadiannya, korban yang saat itu mengemudikan mobil Honda Brio Merah DB 1662 BH bersama dua orang temannya bermaksud untuk pulang ke rumah. Namun, ketika sampai tepat di pertigaan pertokoan shoping center, para tersangka yang berjumlah 4 orang dengan menunggangi 3 motor dari arah berlawanan berpapasan dengan mobil korban dan langsung menghantam kaca bagian kanan mobil korban hingga pecah dengan menggunakan kaki.
Tanpa berlama-lama, Ryan memutar balik mobilnya dan mengejar para pelaku. Para pelaku pun berpisah di pertigaan Wakeke. Satu motor berbelok kanan kearah Gramedia dan dua motor belok kiri ke arah Jalan Garuda.
Tepat dimuka Gramedia, tersangka IM alias utu (19) Warga Kelurahan Kombos Timur Lingkungan 2 dan temannya K alias arap (20) terjatuh ketika menghindari kejaran korban tepat di lorong depan Gramedia.
Tak menunggu lama, korban pun langsung menghubungi Team Paniki Rimbas 2 untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Manado. Sedangkan dua pelaku yang lari, yaitu VW alias Val (15) warga Kelurahan Kombos Timur 7, dan FW alias Ijal (18) warga Kelurahan Kombos Timur 7 ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dari Kejadian tersebut, korban Ryan Podu mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000 dan luka kecil di bagian lengan kanan akibat pecahan kaca. (tr8)
