Tahuna – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mencalonkan diri dari partai lain dengan memasukan surat pengunduran diri.
Ironisnya, meski sudah undur diri masih tetap mengharapkan gaji bulanan mereka, bahkan masih berkantor.
Hal ini disampaikan beberapa anggota DPRD yang loncat Pagar kepada BeritaManado.com, Senin (13/5) siang tadi di RS Ratumbuysang. “Kami duduk di DPRD atas SK Gubernur. Benar kami sudah mengajukan pengunduran diri, tetapi sampai hari ini belum ada surat keputusan pemberhentian sebagai anggota dewan. Jadi kami tetap masuk dan terima gaji,” tutur sejumlah anggota DPRD tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sangihe Drs F Bawole mengatakan, pihaknya selaku urusan administrasi dewan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sambil melakukan koordinasi dengan Pemda Sangihe, dan Pemprov Sulut.
“Pada dasarnya saya mengacu pada aturan yang berlaku, sambil melakukan koordinasi lebih lanjut,” katanya.(gun)
Tahuna – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mencalonkan diri dari partai lain dengan memasukan surat pengunduran diri.
Ironisnya, meski sudah undur diri masih tetap mengharapkan gaji bulanan mereka, bahkan masih berkantor.
Hal ini disampaikan beberapa anggota DPRD yang loncat Pagar kepada BeritaManado.com, Senin (13/5) siang tadi di RS Ratumbuysang. “Kami duduk di DPRD atas SK Gubernur. Benar kami sudah mengajukan pengunduran diri, tetapi sampai hari ini belum ada surat keputusan pemberhentian sebagai anggota dewan. Jadi kami tetap masuk dan terima gaji,” tutur sejumlah anggota DPRD tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sangihe Drs F Bawole mengatakan, pihaknya selaku urusan administrasi dewan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sambil melakukan koordinasi dengan Pemda Sangihe, dan Pemprov Sulut.
“Pada dasarnya saya mengacu pada aturan yang berlaku, sambil melakukan koordinasi lebih lanjut,” katanya.(gun)