
Bitung, BeritaManado.com – Sejumlah masyarakat Kelurahan Batuputih Atas dan Bawah Kecamatan Ranowulu meradang begitu tahu bantuan dari Kementerian Perindustrian Perdagangan Republik Indonesia telah dikuasai anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa.
Selama ini, masyarakat beranggapan bantuan tahun 2005 berupa cold storage yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir, utamanya nelayan telah ditarik dan diambil alih pemerintah.
Dan informasi itu baru diketahui masyarakat setelah Kejaksaan Negeri Kota Bitung memeriksa Nabsar terkait dugaan Penyalahgunaan Bantuan dari Kementerian Perindustrian Perdagangan Republik Indonesia berupa Mesin Pembuatan Es.
“Kami baru tahu kalau alat-alat di bangunan cold storage selama ini diambil alih anggota DPRD, Pak Nabsar,” kata salah satu warga Kelurahan Batuputih Bawah, Jefri Masala, Senin (10/01/2022).
Jefri bersama warga lainnya mengaku geram dengan ulah Ketua DPK PKP Kota Bitung ini, dan menganggap Nabsar tidak punya empati bagi masyarakat, utamanya nelayan.
Dirinya mengaku pernah mendapat pengakuan dari warga lain yang bertugas menjaga bangunan cold storage, jika bantuan itu tidak lagi beroperasi dikarenakan sejumlah alat seperti alat pendingin dan alat pembuatan es balok sudah tidak ada.
Padahal kata dia, semenjak fasilitas itu hadir, nelayan Kelurahan Batuputih Atas dan Bawah sangat terbantu karena tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mendapatkan es balok.
“Tapi sangat disayangkan, bantuan itu malah digunakan Pak Nabsar untuk usaha pribadinya di Kecamatan Madidir. Padahal, bantuan itu sangat kami butuhkan,” katanya.
Iapun berharap Kejaksaan mengusut tuntas kasus itu dan berharap cold storage kembali diaktifkan karena sangat dibutuhkan nelayan Kelurahan Batuputih.
“Hukum seberat-beratnya para pelaku pembodohan kepada warga Kelurahan Batuputih. Kami sangat tidak menerima ulah dari oknum-oknum itu, telah mencuri bantuan untuk kami,” katanya.
Nabsar sendiri tidak menampik jika dua alat di cold storage Kelurahan Batuputih Atas telah dipindahkan untuk digunakan secara pribadi.
Alasannya, kata anggota Komisi II DPRD Kota Bitung ini, dirinya diminta untuk mengelola bantuan itu tahun 2010 dan itu dilengkapi dengan dokumen berita acara.
“Dokumennya ada dan saya hanya dimintai bantuan untuk mengelola karena sudah tidak beroperasi,” kata Nabsar beberapa waktu lalu.
(abinenobm)
