Opini

Andre Wenas Tantang Pemerintah Daerah Buka-bukaan Soal APBD


Jakarta, BeritaManado.com — Politisi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andre Vincent Wenas memberikan tantangan
kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk buka-bukaan soal Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu menyusul
Aliansi Masyarakat untuk Transparansi Indonesia yang baru saja memberikan
penghargaan simboleik berupa sebuah sisir jumbo satire (sindiran) kepada
Anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.

Sindiran tersebut
ditujukan kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang menjatuhkan keputusan
bersalah kepada William Aditya Sarana.

Andre Wenas mengatakan
bahwa yang namanya keterbukaan soal APBD sebenarnya apa yang harus ditakutkan?

“Nampaknya budaya
hipokrit yang penuh kepalsuan sudah endemic di Indonesia. Tampilan dan
ucapan-ucapan religious dengan bumbu
ayat-ayat Cuma sekedar aksesoris. Rajin beribadah bukanlah refleksi
sifat kejujuran dan ketulusan,” kata Andre Wenas.

Menurutnya,
budaya korupsi adalah suatu bentuk kejahatan yang bersifat structural, dimana
hal itu bisa diciptakan, dilanggengkan dan diubah oleh pelaku-pelaku sosial.

Politisi,
pejabat, para cendekiawan dan setiap individu dalam tatan masyarakat adalah
pelaku sosial, yang walaupun bebas, juga
dikondisikan oleh struktur-strruktur tersebut.

Hanya orang yang
berrani mengambil jarak, member makna  atau
nilai terhadap tindakan  dan kritis
terhadap apa yang biasa dilalukan, maka semakin terbuka kemungkinan perubahan structural.

Artinya,
semakin besar kemungkinan terjadinya perubahan sosial dengan membongkar
kejahatan struktural dan menekan ketidakadilan.

Struktur-struktur
sosial itu adalah buah dari aktivitas kolektif manusia, yang pada saatnya bisa
jadi mandiri terhadapnya dan menjadi struktur di luar diri.

Kemudian
dalam lintasan waktu struktur sosial ini juga bisa jadi semacam paradigma yang
mempengaruhi (bahkan menentukan) keputusan-keputusan (politik) dari mereka yang
hidup di dalam tatanan struktur itu.

Transparansi
dalam pengelolaan dana publik masih sekedar jargon politik dan masih jauh
panggang dari api.

Dari 34 Pemprov
dan 514 Pemda tingkat kabupaten/kota, jadi total ada 548 pemerintah daerah yang
seharusnya membuka APBD untuk dikritisi publik.

Hal itu
menyangkut seberapa banyak pemda yang sudah mengunggah R/APBD sampai harga
satuan/komponennya ke laman (website) resmi pemda masing-masing?

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara