Hukum dan Kriminalitas

Jaksa Bawa Brownies ke Sel, Amsal Sitepu: Itu Alat Tekanan!

JPU Kejari Karo Wira Arizona berikan klarifikasi di rapat Komisi III DPR RI 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, Wira Arizona, saat memberikan klarifikasi dalam RDPU Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).

Penulis: Tim Redaksi

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026), diwarnai kesaksian mengejutkan dari videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, yang membeberkan dugaan intimidasi oknum jaksa melalui sekotak brownies cokelat saat dirinya masih mendekam di dalam sel.

Amsal menyebut peristiwa itu terjadi pada 1 Desember 2025, ketika seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo bernama Wira Arizona datang menemuinya di tahanan sambil membawa brownies — dan memintanya melepas pengacara.

Buku “Cerita Orang Kalah” Jadi Bukti Kronologi Intimidasi

Amsal mengaku mencatat seluruh kejadian secara rinci dalam buku catatan pribadi berjudul Cerita Orang Kalah. Catatan itulah yang ia jadikan pegangan untuk memaparkan kronologi di hadapan anggota Komisi III.

“Dan terkait intimidasi lewat brownies coklat itu terjadi di tanggal 1 Desember 2025. Kenapa saya sangat saya sangat ingat, saya tulis semua kejadian-kejadian itu di buku ini, Pak. Judul bukunya ini Cerita Orang Kalah,” ungkap Amsal dalam rapat melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Ia menggambarkan isi percakapan saat pertemuan itu berlangsung — jaksa disebut membujuknya agar mengikuti “arus” dan melepas pendampingan hukum.

“Di situ di tanggal 1 Desember 2025 itu yang mendatangi saya pada saat itu adalah Bapak Wira Rizona, memberikan saya sekotak brownies coklat itu dengan kalimat ‘Udah lah, Bang. Enggak usah ribut-ribut ikutin aja arusnya. Ngapain Abang capek-capek pakai pengacara. Nanti kita bantu dituntutan. Ada yang terganggu.’ Kurang lebih seperti itu pimpinan,” tutur Amsal.

Meski ditekan, sikapnya bulat. “Tapi saya di situ cuma tersenyum. Saya bilang, ‘Enggak, saya akan terus melawan.’ Itu pimpinan dan itulah kronologi singkat sampai sampai terjadinya sampai proses adanya brownies coklat itu,” katanya.

Kasus ini menarik perhatian luas karena menyentuh isu penegakan hukum yang adil bagi pelaku ekonomi kreatif — sejalan dengan sorotan terhadap nasib konten kreator yang tersandung kasus hukum di Indonesia.

Karya Videografer Tak Diakui

Amsal juga menyuarakan kepedihan sebagai pelaku ekonomi kreatif: pekerjaan editing, dubbing, cutting, hingga penggunaan mikrofon sama sekali tidak diakui dalam penghitungan kerugian negara.

“Ketika ide tidak diakui, ini bukan saja sebuah kejahatan tapi ini sebuah penghinaan akan sebuah karya ya. Editing tidak diakui, ini sebuah penghinaan akan sebuah profesi, dubbing tidak diakui, cutting tidak diakui, apalagi yang paling sederhana sebenarnya mikrofon,” tegasnya.

Ia turut menceritakan momen mengejutkan di persidangan ketika Majelis Hakim mempertanyakan dasar penahanannya kepada para Kepala Desa. “Majelis Hakim bertanya kepada Kepala Desa… ‘Terus kenapa dia dipenjara?’ Semua kepala desa bilang tidak tahu, yang mulia. Jangankan kepala desa yang memegang anggaran, saya juga bingung dengan kondisi itu,” papar Amsal.

Merespons tuduhan ini, JPU Wira Arizona yang hadir dalam rapat membantah adanya niat intimidasi. Ia mengklaim kunjungan ke rutan sudah dikoordinasikan dengan pengacara Amsal, namun sang pengacara berhalangan hadir.

“Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak. Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani. Dan di sini saya juga akan berikan beberapa dokumentasi dari tahun 2024. Ini sudah menjadi budaya kami, Pak, di Tanah Karo, Pak,” jelas Wira.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara