Manado — Aksi Unjuk Rasa Tolak Dinasti selamatkan NKRI oleh Ratusan Mahasiswa bersama Elemen Masyarakat berlangsung ricuh saat menggelar aksi di DPRD Provinsi Sulut pada Jumat 23 Agustus 2024 Siang.
Masa aksi tersebut menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang telah disahkan secara mendadak oleh DPR RI namun dinilai mencederai konstitusi.
Selain itu, masa aksi juga meminta KPU untuk tetap menjaga prinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan.
Kericuhanpun terjadi antara masa aksi dengan aparat penegak hukum karna dilarang masuk kedalam gedung perwakilan rakyat tersebut.
Tradisi bakar ban dan melempari batu hingga botol pun terjadi, sebelum akhirnya aspirasi diterima oleh salah seorang perwakilan anggota dewan provinsi sulut bernama Ismail Nahap dari Fraksi Partai Nasdem.
Ketua HMI Arya Winanda mengungkapkan, estimasi masa aksi demo di kantor DPRD tersebut sebanyak 1000 orang.
“Dalam aksi demo ini ada teman-teman dari GMNI, HMI, PMII, PMKRI, IMM, BEM Unsrat dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara,” ungkap Arya Jumat, (23/8/2024)di lokasi aksi, halaman kantor DPRD Sulut.
(Horas Napitupulu)