Manado – Masih ingat pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Arnold BM Angkouw SH yang menyebut pihaknya akan mengusut sebuah kasus Spektakuler pada awal tahun 2010?. Terdengar kabar beberapa hari ke depan kasus tersebut akan mulai diselidiki bahkan bisa berakhir dengan penahanan ke penjara.
“Informasi yang berkembang menyebutkan dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ujar salah satu Jaksa di Kejati yang meminta namanya tidak dikorankan seraya menambahkan, saat ini penyidik Kejati Sulut sedang mempersiapkan rencana penyelidikan.
Menariknya, beredar selentingan bahwa kasus Spektakuler ini bakal menyeret oknum pejabat daerah dan bahkan oknum kepala daerah. “Belum bisa dipastikan pejabat mana yang akan terseret atau kepala daerah mana. Lihat saja nanti,” kata sumber.
Sementara itu, Juru Bicara Kejati Sulut, Reinhard Tololiu SH ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum mengetahui informasi tersebut.
“Informasi dari mana? Saya belum tahu soal itu,” paparnya.
Meski begitu, Ia tak menampik soal rencana diusutnya kasus Spektakuler sebagaimana diungkapkan Kepala Kejati Sulut waktu lalu. “Pak Kajati sudah bilang akan ada yang diusut. Soal kapan dan siapa yang akan diusut, belum bisa dipastikan. Saya tidak mau mendahului. Kalau sudah dilakukan baru akan
disampaikan secara resmi,” papar Tololiu.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Litbang Sulut Coruption Watch (SCW) Harold Lumempouw SH meminta Kajati agar tetap konsisten untuk melakukan pemberantasan kasus-kasus korupsi di daerah ini. “Jika di daerah lain pak Angkouw berhasil, kenapa tidak di Sulut, kami yakin pak Angkouw
bisa,” katanya.
Melihat trcak record Angkouw yang pernah menuntut Bob Hasan orang dekat Presiden Soeharto kala itu serta Nurdin Halid, kata Harold membuat seluruh warga Sulut makin berharap agar korupsi di Sulut tak akan lagi terjadi. “Yang pasti sebagai lembaga anti korupsi kami tetap mensupport kinerja Kejati serta akan membantu memberikan data temua korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat di daerah ini,” paparnya. (is)