Langowan, BeritaManado.com — Sebanyak 82 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Desa Karumenga telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Informasi ini dibenarkan Hukum Tua Desa Karumenga Joudi Sumilat kepada BeritaManado.com, Kamis (8/9/2022).
Menurut Hukum Tua Joudi Sumilat, bahwa penyaluran BLT tersebut adalah tahan kedua dari tahun anggaran 2022.
“Tentu kami berharap BLT yang diterima dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang menjadi prioritas atau kebutuhan pokok,” kata Sumilat.
Ditambahkannya, bahwa masyarakat Desa Karumenga selayaknya bersyukur pemerintah pusat masih memberikan program BLT tersebut kepada warga masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi BLT ini anggarannya berasal dari Dana Desa Tanjung Anggaran 2022. Nanti juga akan menyusul penyaluran tahap tiga,” ujarnya.
(Frangki Wullur)