Kota Manado

Dana Desa Bukan untuk “Dikeruk”: Kejagung RI Ingatkan Oknum Nakal di Sulut

Dana Desa Bukan untuk "Dikeruk": Kejagung RI Ingatkan Oknum Nakal di Sulut
Foto bersama pasca kegiatan

Manado, BeritaManado.com – Peringatan keras dilontarkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bagi pihak-pihak yang coba bermain api dengan dana desa. 

Melalui perwakilannya, Rudy Hartono, S.H., M.H., dari Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen, Kejagung menegaskan bahwa dana desa bukan ladang bancakan, melainkan hak mutlak rakyat desa untuk membangun dan sejahtera.

“Dana desa tidak bisa diminta oleh siapapun, kecuali untuk pembangunan dan kemakmuran masyarakat desa. Sosialisasikan itu!” tegas Rudy Hartono di hadapan peserta sosialisasi dan koordinasi pengawasan multimedia di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (8/7/2024).

Rudy hadir mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Rendra Matovani, menyampaikan pesan penting agar masyarakat dan perangkat daerah mewaspadai oknum-oknum yang mencoba ‘menghisap’ dana yang seharusnya dinikmati oleh warga desa.

“Saya membawa pesan dari Pak Jamintel. Kita saat ini sedang mendorong pembangunan dari desa, termasuk melalui koperasi merah putih. Tapi faktanya, masih ada saja pihak yang menyalahgunakan dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah,” ujarnya.

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini tak sekadar membahas soal dana desa, tetapi juga mengupas tuntas pengawasan terhadap penyalahgunaan multimedia yang bisa menimbulkan konflik sosial, seperti ujaran kebencian dan hoax.

Inisiatif ini menjadi bagian dari tindak lanjut surat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut yang menyoroti potensi gangguan informasi publik di wilayah hukum Sulawesi Utara. 

Dalam acara yang difasilitasi oleh Kejati Sulut dan Diskominfo Pemprov Sulut ini, Kejagung menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga ketertiban dan keamanan informasi digital.

Kehadiran lembaga penegak hukum di forum ini menjadi sinyal kuat penyalahgunaan dana desa dan informasi publik tak bisa dibiarkan. 

Ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga hak masyarakat desa sekaligus ruang digital yang sehat.

(Jhonli Kaletuang)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara