Sangihe, BeritaManado.com — Hingga saat ini sudah 9 hari Operasi Zebra Samrat 2019, sejak tanggal 23 Oktober 2019 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Sangihe.
Sebanyak 700 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Samrat 2019.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Sangihe IPTU Awaludin Puhi SIK, Kamis (31/10/2019).
Awaludin Puhi menjelaskan, Operasi Zebra Samrat 2019 ini diaksanakan di dua Kabupaten yang masuk dalam wilayah operasi Polres Sangihe yaitu, Kabupaten Sangihe dan Sitaro.
“Jadi untuk Operasi Samrat 2019 yang telah kami laksanakan sampai hari ini, pelanggarannya berkisar 700san pelanggar yang terjaring. Untuk pelanggaran yang paling mendominan adalah pelanggaran yang melawan arus lalu lintas, pajak kendaraan terkait pengesahan yang tidak disahkan di STNK dan juga pelanggaran keselamatan lainnya seperti tidak menggunakan pelindung kepala (helm), tidak memasang sabuk pengaman,” ujar Puhi.
Puhi menjelaskan, dari Operasi Zebra Samrat 2019 ini menjadi sebuah pelajaran bagi jajar Polantas.
“Dengan adanya hasil yang lumayan banyak ini menjadi perhatian kita sebagai Polantas. Maka bisa disimpulkan masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat penggunaan jalan baik di Kabupaten Sangihe maupun Sitaro,” katanya.
Lanjut Awaludin Puhi, masih ada sekitar 5 hari lagi untuk pelaksanaan operasi Zebra. Mudah-mudahan untuk pelanggar akan mengalami penurunan.
“Dengan waktu lima hari ini diharapkan tidak ada lebih banyak lagi yang akan melakukan pelanggaran, dan juga tetap menjadi perhatian bersama serta tetap menjaga keselamatan dalam berkendara,” jelas Puhi.
Himbauan untuk pengendara yang harus diketahui tambah Awaludin Puhi, bahwa tilang itu bukan ancaman yang perlu ditakuti.
“Hal tersebut saya sampaikan agar masyarakat tidak panik dalam berhadapan dengan petugas. Juga dapat melengkapi kelengkapan baik secara administrasi kemudian tidak melakukan pelanggaran yang sifatnya dapat membahayakan diri sendiri,” tandasnya.
(Christ)