Hukum dan Kriminalitas

7 Tersangka Kasus Pencurian Diamankan Polisi di Kota Bitung

7 Tersangka Kasus Pencurian Diamankan Polisi di Kota Bitung
Para Tersangka Pencuri Bersama Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Minsel, BeritaManado.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan tujuh orang tersangka kasus pencurian yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Kabupaten Minsel.

Ketujuh tersangka yang terdata sebagai warga Kota Bitung itu yakni JS (27), AM (16), OK (15), RB (17), BK (18), JS (24) dan SM (21).

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan Tim Resmob di wilayah Kota Bitung pada Senin (26/2).

“Tindak pidana pencurian berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/II/2024/SPKT/polres-minsel/polda-sulut, kejadian di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, pada tanggal 25 Februari 2024,” ungkap Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/02/2024).

“Kami melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kota Bitung,” katanya lagi.

Bersama para tersangka diamankan barang bukti berupa belasan tabung gas ukuran 3 Kg, dua tabung gas besar ukuran 5 Kg, serta Speaker.

“Para tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkasnya.

(***/TamuraWatung)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara