
MANADO – Nasib 4 eks karyawan PD Pasar Manado akhirnya mendapatkan kejelasan, usai menghadiri hearing komisi D DPRD Kota Manado bersama PD Pasar, Jamsostek dan Disnaker, Usman Nusi bersama tiga temannya dapat bernafas lega. Pasalnya, pesangon mereka dengan total Rp 97.975.000 telah disanggupi Refly Tambayong selaku Dirut PD Pasar Kota Manado melalui hearing pada Senin (28/03) kemarin yang dipimpin langsung dr Richard Sualang.
Usman Nusi, salah seorang eks karyawan PD Pasar kepada beritamanado, mengatakan bahwa kesepakatan hearing akan dilanjutkan pada Rabu (30/03). “Yang pokok dirut bersama kabag keuangan saat hearing sudah sanggupi, dan tindak lanjutnya pada hari Rabu nanti,” tutur Usman. (mois)

secepat nya dirut pd pasar jimmy kowaas harus diperiksa oleh kpk, mengenai pad di thn 2010 yg tdk mencapai target 1,5 milyard
secepat nya dirut pd pasar jimmy kowaas harus di periksa oleh kpk, tentang pad di thn 2010 yg tidak mencapai target
Asal jangan Ruby Rumpesak yang ‘abu-abu’. Lia skrg, Ruby Rumpesak so basambunyi, bargaining lewat GMKI. Masih bocah-bocah so ‘abu-abu’. Nimbole pake generasi muda semacam ini. Tidak pantas dicontohi, anggota GMKI lainnya(F. Mocodompis dan Yudi Saerang) semuanya hanya menunggangi GMKI untuk kepentingan pribadi.
Kami mengamati dengan seksama perkembangan kasus ini. Dan faktanya, sampai detik ini pesangon mereka belum diberikan.
Terakhir ada bukti SMS dari *oni anggota komisi B meminta sejumlah uang yg dijanjikan. Nampaknya kasus ini hanya merupakan pemicu dari sederet kasus yg disembunyikan Perusahaan Daerah beromset 800jt/bulan ini.
Semoga ada pihak yang berani mengusut.
Gerald