MANADO – Nasib 4 eks karyawan PD Pasar Manado akhirnya mendapatkan kejelasan, usai menghadiri hearing komisi D DPRD Kota Manado bersama PD Pasar, Jamsostek dan Disnaker, Usman Nusi bersama tiga temannya dapat bernafas lega. Pasalnya, pesangon mereka dengan total Rp 97.975.000 telah disanggupi Refly Tambayong selaku Dirut PD Pasar Kota Manado melalui hearing pada Senin (28/03) kemarin yang dipimpin langsung dr Richard Sualang.
Usman Nusi, salah seorang eks karyawan PD Pasar kepada beritamanado, mengatakan bahwa kesepakatan hearing akan dilanjutkan pada Rabu (30/03). “Yang pokok dirut bersama kabag keuangan saat hearing sudah sanggupi, dan tindak lanjutnya pada hari Rabu nanti,” tutur Usman. (mois)
MANADO – Nasib 4 eks karyawan PD Pasar Manado akhirnya mendapatkan kejelasan, usai menghadiri hearing komisi D DPRD Kota Manado bersama PD Pasar, Jamsostek dan Disnaker, Usman Nusi bersama tiga temannya dapat bernafas lega. Pasalnya, pesangon mereka dengan total Rp 97.975.000 telah disanggupi Refly Tambayong selaku Dirut PD Pasar Kota Manado melalui hearing pada Senin (28/03) kemarin yang dipimpin langsung dr Richard Sualang.
Usman Nusi, salah seorang eks karyawan PD Pasar kepada beritamanado, mengatakan bahwa kesepakatan hearing akan dilanjutkan pada Rabu (30/03). “Yang pokok dirut bersama kabag keuangan saat hearing sudah sanggupi, dan tindak lanjutnya pada hari Rabu nanti,” tutur Usman. (mois)