
Pembangunan jalan rabat beton, salah satu program pemanfaatan dana desa.
Minut, BeritaManado.com – Jelang pencairan dana desa tahap I tahun 2019, rupanya Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Minut masih menemui kendala.
“Masih ada 22 desa yang belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dandes tahap keempat tahun 2018 kemarin,” kata Kepala Dinsos-PMD Minut Bobby Najoan SH, Kamis (7/2/2019).
Disisi lain, masih ada beberapa desa yang masih mengerjakan proyek dandes tahap keempat anggaran 2018.
Menurut Najoan, keterlambatan pengerjaan proyek dandes 2018 tidak masalah selama pengerjaannya sesuai dengan program pemerintah desa serta tepat sasaran.
“Tinggal 1 atau 2 desa yang masih mengerjakan proyek tahun kemarin dari dana desa,” tambahnya.
Adapun dana desa tahun 2019, pemerintah pusat menganggarkan dana desa di Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp101.46 miliar.
(Finda Muhtar)
