Langowan – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa di tahun 2014 mendatang tidak ada agenda pemilihan Hukum Tua. Hal itu menyusul dikeluarkannya Surat Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi. Hal itu juga disampaikan Sajow di sela – sela pelantikan Hukum Tua Desa Ampreng, Rabu (27/11/2013).
Dijelaskan JWS, instruksi tersebut berhubungan dengan tahun politik dimana akan dilaksanakan agenda Pemilihan Umum Legislatif dan Preseden/Wakil Presiden. Dengan demikian, khusus untuk beberapa desa di sekitar pusat Kota Langowan tidak akan pernah lagi merasakan suasana Pilhut karena nantinya akan menjadi Kelurahan.
“Hal ini jugalah yang menyebabkan bantua dana Pilhut di sebagian besar desa yang punya agenda tersebut harus menunggu setahun lagi. Sebagaimana yang sudah direncanakan pemerintah, bantuan tersebut kemungkinan akan direalisasikan mulai tahun 2015 mendatang,” ungkap JWS. (Frangki Wullur)
Langowan – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa di tahun 2014 mendatang tidak ada agenda pemilihan Hukum Tua. Hal itu menyusul dikeluarkannya Surat Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi. Hal itu juga disampaikan Sajow di sela – sela pelantikan Hukum Tua Desa Ampreng, Rabu (27/11/2013).
Dijelaskan JWS, instruksi tersebut berhubungan dengan tahun politik dimana akan dilaksanakan agenda Pemilihan Umum Legislatif dan Preseden/Wakil Presiden. Dengan demikian, khusus untuk beberapa desa di sekitar pusat Kota Langowan tidak akan pernah lagi merasakan suasana Pilhut karena nantinya akan menjadi Kelurahan.
“Hal ini jugalah yang menyebabkan bantua dana Pilhut di sebagian besar desa yang punya agenda tersebut harus menunggu setahun lagi. Sebagaimana yang sudah direncanakan pemerintah, bantuan tersebut kemungkinan akan direalisasikan mulai tahun 2015 mendatang,” ungkap JWS. (Frangki Wullur)