Sangihe, BeritaManado.com-Sebanyak 16 Kampung dari 145 Kampung di Kabupaten Sangihe belum mencairakan Dana Desa (Dandes) tahap I.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sangihe Jefry Gaghana kepada BeritaManado.com mengatakan, untuk tahan pencairan pihaknya telah memacu penyelesaian persyaratan. Dimana, untuk persyaratan pencaran Dandes tahap pertama itu adalah Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam), yang merupakan tanggung jawab Kapitalaung.
“Jadi dari 145 kampung yang ada di Sangihe, tinggal 16 Kampung yang belum merealisasikan Dandes tahap pertama, karena satu Kampung sementara berproses pencairannya,” kata Gaghana, Jumat (28/6/2019).
Dia mengakui, sebenarnya pada bulan Juli sudah memasuki proses pencairan tahap kedua. Hanya saja dari Kampung yang terlambat.
“Jadi keterlambatan pencairan sebenarnya ada di Kampung bukan kami Dinas PMD. Dandes tahap dua itu sudah di Rangking Khas Daerah (RKUD) dan tinggal menunggu pencairan, karena persyaratan tahap pertama hanya APBKam, itu yang belum dituntaskan,” tambahnya.