Sangihe, BeritaManado.com — Memasuki tahun 2022, Polres Kepulauan Sangihe dalam penuntasan dugaan kasus Korupsi Pengadaan Internet Desa Tahun Anggaran 2019 terus berlanjut.
Meski lambat, namun langkah pasti terus dibuktikan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sangihe
Pada Selasa, (4/1/2022) pekan lalu giliran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sangihe Jeffry Gaghana yang ‘dikuliti’ oleh tim penyidik.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Kieffer Malonda STrK ketika dihubungi awak media.
“Benar yang bersangkutan dalam hal ini Jeffry Gaghana selaku Kepala Dinas PMD telah dipanggil oleh tim penyidik”, ungkap Malonda.
Lebih lanjut Malonda menyatakan bahwa kehadiran Gaghana ini sendiri setelah dilakukan pemanggilan yang kedua kalinya.
“Pada pemanggilan pertama yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit dan dikuatkan dengan surat keterangan dokter. Nanti pada pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir untuk pemeriksaan”, ungkapnya kembali.
Malonda juga menyatakan bahwa pemanggilan Gaghana ini sendiri dikaitkan dengan kehadiran pihak ketiga selaku penyedia jasa pengadaan Internet desa.
“Sebagai pimpinan Dinas PMD, Gaghana dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kehadiran pihak ketiga dalam proses pengadaan internet desa TA 2019 lalu”, imbuh Malonda.
(Erick Sahabat)