Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Kamis (5/9/219), kedatangan tim dari Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Dirjen PDTu) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT).
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Program DirjenPDTu khususnya wilayah perbatasan, wilayah rawan bencana, wilayah rawan konflik, rawan pangan dan pengembangan pulau kecil terluar.
Kegiatan yang dihadiri oleh utusan Pendamping Desa dari tiap Kecamatan, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rivo Pudihang, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sangihe, Jefry Gaghana yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sangihe.
Sebagai pembicara adalah Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana, Drs. Hasman Ma’ani M Si dari Dirjen PDTu Kemendes PDTT.
Hasman Maa’ni mengatakan, bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat besar dan dilewati oleh ‘ring of fire’, memiliki potensi kebencanaan yang sangat beragam, mulai dari bencana teknonik hingga vulkanik.
“Tercatat beberapa bencana besar pernah terjadi di Indonesia seperti Tsunami di Aceh, Letusan Gunung Merapi di Yogyakarta, Gempa Palu di Sulawesi Tengah hingga Gempa Lombok di NTB,” katanya.
Dia melanjutkan, bahwa dana desa (Dandes) dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat desa, yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdayanya sendiri. Sehingga diharapkan desa dapat berkembang secara mandiri.
“Kita bisa melihat peluang pemanfaatan Dandes dapat dilakukan lebih dalam untuk pengurangan risiko bencana dengan pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial serta penanganan bencana alam dan bencana sosial,” ujarnya.
Dijelaskanya, kegiatan yang dilakukan ini pun meliputi dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan penanganannya, dan jangan lupa harus dilakukan dalam koridor peraturan yang berlaku.
“Sebenarnya Kemendes PDTT pada dasarnya lebih fokus pada upaya mitigasi. Namun tidak menutup kemungkinan untuk terlibat dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Pada 2018, Ditjen PDTu melalui Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana telah memberikan bantuan dalam percepatan rehab/rekon daerah pasca bencana di Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Donggala,” tuturnya.
(***/Christ)