Sangihe, BeritaManado.com — Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Internet Desa lewat Dana Desa (DanDes) Tahun Anggaran (TA) 2019 di 101 desa se-Kabupaten Kepulauan Sangihe walaupun hingga sekarang ini terkesan didiamkan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe, masih terus bergulir.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK kepada awak media.
Tony Budhi Susetyo SIK menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut terus masih dilakukan.
“Kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan hingga saat ini langkah-langkah yang diambil mulai dari pengumpulan dokumen 101 APBDes yang mengadakan internet, mengumpulkan dokumen pengadaan internet desa, melakukan interogasi kepada 80 Kepala Desa/Kapitalaung dan ketua Majelis Tua-tua Kamping (MTK) masing-masing desa”, ungkap Susetyo.
Lanjut Kapolres Susetyo, untuk langkah berikut, akan ada tindaklanjut.
“Mulai dari akan dilakukannya pemeriksaan dokumen dan direktur PT. Solusindo Computama selaku pihak pengadaan layanan internet yang beralamat di Bandung, melakukan pemeriksaan Ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta terkait prosedur pengadaan barang di desa di Jakarta, melakukan pemeriksaan pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, mencari perbandingan harga sesuai spesifikasi internet serta lakukan ekspos di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) untuk menentukan adanya kerugian negara atau tidak,” sambungnya
Kapolres Susetyo berharap masyarakat Sangihe juga berperan aktif untuk penuntasan kasus ini.
Diketahui sebelumnya, pengadaan internet desa di 101 Kampung di Sangihe Tahun Anggaran 2019 senilai 6 miliar rupiah diduga telah terjadi markup hingga kasus suap terhadap pejabat di lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMD) Sangihe, hingga Kapitalaung untuk memuluskan pengadaan internet desa yang belakangan menjadi viral dengan nominal setiap unit internet desa di bandrol 60 juta rupiah.
(Erick Sahabat)