Sangihe, BeritaManado.com-Pencairan Dana Desa (Dandes) tahap pertama seharusnya sudah dicairkan. Pasalnya, hingga saat ini Dandes masih belum dicairkan, padahal ini sudah memasuki bulan ke lima ditahun 2019, bahkan sudah akan memasuki pencairan tahap kedua.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (PMD) Pemkab Sangihe Jefrry Gaghana membenarkan belum dicairkan Dandes tahap pertama. Dia mengatakan, Dandes masih terkedala dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Untuk Dandes tahap pertama masih menunggu Perbub penghasilan tetap perangkat kampung (Siltap) karena pencairanya satu kali. Hanya pada anggaran pendapatan dan belanja Kampung (APBK). Sedangkan APBK masih terkendala dengan jumlah honor kapitalaung dan perangkat kampung, ujar Gaghana kepada sejumlah wartawan, Senin (13/5/2019).
Kendalanya jelas Gaghana, pada saat persiapan di Desa. Yang mana seharusnya sudah selesai sejak tahun lalu.
“Untuk Perbub harusnya sudah tuntas sejak bulan Desember 2018 lalu, akan tetapi pada waktu itu para Kepala Desa atau Kapitalaung ada pekerjaan untu penjaringan perangkat kampung yang baru,” jelasnya.
Dirinya berharap, setelah selesai Perbup tersebut Dandes akan segera disalurkan ke Kampung-Kampung.
“Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama Perbub akan segera selesai dan Dandes sudah bisa disalurkan ditiap Kampung, karena susah terlalu lama di rekening khas daerah,” tambahnya.
(Christ)