
Manado, BeritaManado.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) mengukuhkan 150 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Pengukuhan berlangsung di Aula Kanwil DJP Suluttenggomalut, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperluas jangkauan edukasi dan asistensi layanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem inti administrasi perpajakan terbaru, Coretax.
Acara pengukuhan dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri perwakilan mahasiswa serta dosen pendamping dari berbagai perguruan tinggi mitra Tax Center, antara lain Universitas Sam Ratulangi, Universitas Klabat, STIE Petra Bitung, Politeknik Negeri Manado, Universitas Prisma, dan Universitas Khairun Ternate.
Dari total 150 relawan yang terdaftar, sekitar 40 mahasiswa hadir secara langsung di Manado, sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari provinsi masing-masing.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut, Joga Saksono, menjelaskan bahwa fokus pendampingan relawan pajak tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya seiring adanya transisi sistem administrasi perpajakan.
“Tahun ini materi pelatihan sepenuhnya beralih ke Coretax. Para relawan akan dibekali kemampuan teknis mulai dari aktivasi akun, pembuatan kode otorisasi, hingga pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, khususnya bagi karyawan,” ujar Joga.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Eureka Putra, menyambut baik kehadiran para relawan pajak dan menekankan pentingnya peran mereka dalam menyosialisasikan Coretax kepada wajib pajak.
Menurut Eureka, sebagai sistem baru, Coretax memerlukan dukungan edukasi yang masif agar dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Peran adik-adik sangat dibutuhkan dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak. Keterampilan dan pengetahuan di bidang perpajakan ini juga akan menjadi nilai tambah bagi curriculum vitae kalian ketika memasuki dunia kerja,” ujar Eureka.
Dalam kesempatan tersebut, Eureka juga menyampaikan target penerimaan pajak nasional tahun 2026 sebesar Rp2.357 triliun atau tumbuh 22,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia berharap generasi muda dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran pajak sekaligus menjaga integritas bangsa dengan menjauhi perilaku koruptif.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan teknis mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax yang dipandu Tim Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Melalui program ini, Kanwil DJP Suluttenggomalut berharap para Relawan Pajak untuk Negeri dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak serta mendukung suksesnya masa transisi menuju implementasi penuh Coretax.
(***/srisurya)
