Berita Utama

Yasti Akan Lapor Raski ke Polisi

Yasti Akan Lapor Raski ke Polisi
Yasti menjelaskan kepada wartawan usai rapat paripurna (foto beritamanado)

MANADO – Tuduhan provokator yang diucapkan Raski Mokodompit terhadap Yasti Soepredjo Mokoagow saat paripurna dalam rangka HUT Provinsi ke 47 di DPRD Sulut, Jumat (23/9) sore, tampaknya akan berbuntut panjang. Yasti secara tegas kepada wartawan mengatakan akan melaporkan tindakan Raski kepada pihak kepolisian.

“Semua yang diucapkan saudara Raski didegar semua undangan. Itu ucapan yang tidak pantas pada forum yang terhormat ini. Saya akan lapor ke polisi karena saya resmi diundang mengikuti paripurna,” tukas legilator DPR-RI Partai Amanat Nasional ini.

Interupsi Raski Mokodompit diawal rapat paripurna yang meminta pimpinan dewan mengeluarkan Yasti Mokoagow dari ruang paripurna menurut ketua Fraksi Partai Golkar Eddyson Masengi diluar pengetahuan fraksi.

“Sebetulnya interupsi itu adalah hak masing-masing anggota, tetapi sebaiknya berkoordinasi dengan pimpinan fraksi. Itu hanya spontanitas dia. Dia masih mudah dan pintar tapi mungkin masih sedikit emosional sehingga perlu pembinaan,” tutur Masengi.

Diketahui, perseteruan Raski dan Yasti diawali aksi demonstrasi pedagang Pasar Serasi Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu. Yasti sebagai anggota DPR bergabung bersama pedagang yang menolak rencana pembangunan pasar moderen di lokasi Pasar Serasi yang digagas walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit yang merupakan orang tua Raski Mokodompit.

Pada aksi tersebut sempat terjadi keributan, oleh kubu Mokodompit menganggap kejadian ini merupakan ulah Yasti dengan teriakan-teriakan yang tidak pantas. Sesuai penuturan Raski, saat itu Yasti meneriakan bahwa walikota penipu dan telah melakukan pembohongan publik kepada warga Kotamobagu.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua deprov Meiva Salindeho-Lintang ini, dihadiri gubernur SH Sarundajang, wagub Djouhari Kansil, sekprov Rahmat Mokodongan, Menpan EE Mangindaan, wakil ketua umum PG Theo Sambuaga, anggota DPR-RI Olly Dondokambey, Vanda Sarundajang dan Paula Singal, mantan penjabat gubernur Lucky Korah, Kapolda Sulut, mantan gubernur dan wakil gubernur Sulut beserta keluarga, dan pejabat lainnya. (jry)

 

6 tanggapan untuk “Yasti Akan Lapor Raski ke Polisi”

  1. Kalau jadi walikota trus tidak bisa dikritik lebih baik mundur, yang mampu jadi walikota bukan cuma dia, masih banyak yang mampu, kalo dipikir2 apa yg Yasti samsampaikan betul, pad cuma 7 M, menyombongkan diri seolah olah keberhasilan pembangunan karena program walikota padahal uang dari pemerintah pusat, rakyat selama ini berusaha sendiri tanpa bantuan pemkot, urus surat2 dan ijin dipersulit, dilayani tapi alasan macam2 jadi ujung ujung minta doi, kalo month bilang aturan justru malah dipersulit, jangan merasa paling pintar terus merasa di atas angin, di kotamobagu orang pintar banyak bukan cuma 1 atau 2 orang, he…

  2. Itu no kalu budaya “ginalum” atau budaya “kinarum” ato apa dp nama yg terkenal di bolmong, salah penerapan, tidak objektif melihat persoalan, biar so salah yang penting keluarga mo bela mati-matian, budaya itu yg dong praktekan di pemerintahan, biar otak maraya yg penting keluarga tapake, biar bodok deng nda ada kompetensi yg penting keluarga kong jago bagoso jadi pejabat, dasar, ini bukan jaman abo2 yg nimbole month dikritik tersinggung, ini jaman modern, susah jo so jaman modern tapi masih month sesama deng jaman abo abo, rakyat dong beking bodok, bagaya deng doi rakyat dong pikir itu dong punya doi padahal rakyat p doi, sok berkuasa, sok berbuat, sok pintar, suka month dilayani bukan melayani rakyat, kalu pejabat bagitu paling bagus isi di got kong lap, jang cuma jago bicara padahal panipu, jadi kaya karena korupsi, nda malo stau, bagitu no kalu nda ada pikiran asal2 bicara, dia kira dia so paling besar deng jago, sombong, …

  3. Kalo memang Yasti Provokator,, memang sebaiknya seorang provokator tidak sepantasnya hadir di Sidang Paripurna yg Terhormat. Pantasnya ada di penjara. Namun Raski Mokodompit harus membuktikan Tuduhannya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara