MANADO – Tuduhan provokator yang diucapkan Raski Mokodompit terhadap Yasti Soepredjo Mokoagow saat paripurna dalam rangka HUT Provinsi ke 47 di DPRD Sulut, Jumat (23/9) sore, tampaknya akan berbuntut panjang. Yasti secara tegas kepada wartawan mengatakan akan melaporkan tindakan Raski kepada pihak kepolisian.
“Semua yang diucapkan saudara Raski didegar semua undangan. Itu ucapan yang tidak pantas pada forum yang terhormat ini. Saya akan lapor ke polisi karena saya resmi diundang mengikuti paripurna,” tukas legilator DPR-RI Partai Amanat Nasional ini.
Interupsi Raski Mokodompit diawal rapat paripurna yang meminta pimpinan dewan mengeluarkan Yasti Mokoagow dari ruang paripurna menurut ketua Fraksi Partai Golkar Eddyson Masengi diluar pengetahuan fraksi.
“Sebetulnya interupsi itu adalah hak masing-masing anggota, tetapi sebaiknya berkoordinasi dengan pimpinan fraksi. Itu hanya spontanitas dia. Dia masih mudah dan pintar tapi mungkin masih sedikit emosional sehingga perlu pembinaan,” tutur Masengi.
Diketahui, perseteruan Raski dan Yasti diawali aksi demonstrasi pedagang Pasar Serasi Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu. Yasti sebagai anggota DPR bergabung bersama pedagang yang menolak rencana pembangunan pasar moderen di lokasi Pasar Serasi yang digagas walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit yang merupakan orang tua Raski Mokodompit.
Pada aksi tersebut sempat terjadi keributan, oleh kubu Mokodompit menganggap kejadian ini merupakan ulah Yasti dengan teriakan-teriakan yang tidak pantas. Sesuai penuturan Raski, saat itu Yasti meneriakan bahwa walikota penipu dan telah melakukan pembohongan publik kepada warga Kotamobagu.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua deprov Meiva Salindeho-Lintang ini, dihadiri gubernur SH Sarundajang, wagub Djouhari Kansil, sekprov Rahmat Mokodongan, Menpan EE Mangindaan, wakil ketua umum PG Theo Sambuaga, anggota DPR-RI Olly Dondokambey, Vanda Sarundajang dan Paula Singal, mantan penjabat gubernur Lucky Korah, Kapolda Sulut, mantan gubernur dan wakil gubernur Sulut beserta keluarga, dan pejabat lainnya. (jry)
MANADO – Tuduhan provokator yang diucapkan Raski Mokodompit terhadap Yasti Soepredjo Mokoagow saat paripurna dalam rangka HUT Provinsi ke 47 di DPRD Sulut, Jumat (23/9) sore, tampaknya akan berbuntut panjang. Yasti secara tegas kepada wartawan mengatakan akan melaporkan tindakan Raski kepada pihak kepolisian.
“Semua yang diucapkan saudara Raski didegar semua undangan. Itu ucapan yang tidak pantas pada forum yang terhormat ini. Saya akan lapor ke polisi karena saya resmi diundang mengikuti paripurna,” tukas legilator DPR-RI Partai Amanat Nasional ini.
Interupsi Raski Mokodompit diawal rapat paripurna yang meminta pimpinan dewan mengeluarkan Yasti Mokoagow dari ruang paripurna menurut ketua Fraksi Partai Golkar Eddyson Masengi diluar pengetahuan fraksi.
“Sebetulnya interupsi itu adalah hak masing-masing anggota, tetapi sebaiknya berkoordinasi dengan pimpinan fraksi. Itu hanya spontanitas dia. Dia masih mudah dan pintar tapi mungkin masih sedikit emosional sehingga perlu pembinaan,” tutur Masengi.
Diketahui, perseteruan Raski dan Yasti diawali aksi demonstrasi pedagang Pasar Serasi Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu. Yasti sebagai anggota DPR bergabung bersama pedagang yang menolak rencana pembangunan pasar moderen di lokasi Pasar Serasi yang digagas walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit yang merupakan orang tua Raski Mokodompit.
Pada aksi tersebut sempat terjadi keributan, oleh kubu Mokodompit menganggap kejadian ini merupakan ulah Yasti dengan teriakan-teriakan yang tidak pantas. Sesuai penuturan Raski, saat itu Yasti meneriakan bahwa walikota penipu dan telah melakukan pembohongan publik kepada warga Kotamobagu.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua deprov Meiva Salindeho-Lintang ini, dihadiri gubernur SH Sarundajang, wagub Djouhari Kansil, sekprov Rahmat Mokodongan, Menpan EE Mangindaan, wakil ketua umum PG Theo Sambuaga, anggota DPR-RI Olly Dondokambey, Vanda Sarundajang dan Paula Singal, mantan penjabat gubernur Lucky Korah, Kapolda Sulut, mantan gubernur dan wakil gubernur Sulut beserta keluarga, dan pejabat lainnya. (jry)