
Manado – Billy Lombok, satu diantara calon legislatif untuk DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dari daerah pemilihan (dapil) Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra) mengaku aktif mengikuti proses hukum yang melibatkan dirinya.
Tokoh pemuda Sulut yang pernah menjabat dua periode Ketua Pemuda Sinode GMIM tersebut diduga terkait dalam proses penggelembungan suara di Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo, Minsel.
“Saya siap diborgol karena saya selalu pro justitia, hukum harus ditegakkan, prosesnya harus seadil-adilnya, masalah ini sudah sampai pengadilan, saya all out berhari-hari sampai larut malam,” ujarnya kepada BeritaManado.com, Selasa (27/5/2014).
Ditambahkan Billy, ia menghormati pernyataan kepolisian terkait surat panggilan yang telah ia terima.
“Saya terima pada Jumat malam, dikatakan surat panggilan kedua tapi saya baru menerima satu pucuk surat saja dan saya akan penuhi panggilan tersebut,” urainya.
Terlebih menurutnya, proses pengadilan yang ia ikuti sudah mengungkapkan banyak fakta, termasuk fakta dimana suara hasil pleno terlebih khusus suara caleg DPRD Propinsi Partai Demokrat Dapil Minsel-Mitra tidak ada penggelembungan.
“Saya tidak ingin masyarakat menanggapi spekulatif, kita hormati proses ini, dan saya mohon nama baik saya di pulihkan ketika didapati saya sama sekali tidak ada kaitan dengan kasus ini,” jelasnya.
Kader bintang mercy ini juga sangat yakin keadilan akan mengalir mencari jalannya.
“Orang tua dan keluarga, para teman bahkan musuh sekalipun terus memberi saya inspirasi dan kekuatan untuk terus memberi buah bagi masyarakat,” pungkasnya penuh keyakinan. (*/quin)
Baca juga:

Memang kasus ini cukup aneh dan membingungkan (mungkin karena politik identik dgn bingung ya)..
Ini bkn kejahatan, ini pelanggaran pemilu, seolah-olah katu dikejar2 seperti penjahat.
Di pengadilan kebetulan saya mengikuti, nda ada bukti lain, eh tiba kabarnya (menurut media) so tsk..
Uu pemilu jelas jangka waktu penyidikan, ini bkn pidana umum,tapi pidana pemilu, so jelas di uu itu jangka waktu penyidikan, eh ini kok (klo betul media bilang) dari pengadilan balik polisi? Santer beredar bahwa ini kasus baru, tapi waktu hari senin kemarin di polres kabarnya ini kasus yang sama..ckckck..
Ini sapa yang nda ngerti dasar2 hukum ya