Tomohon, BeritaManado.com — Kota Tomohon meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, Senin (3/5/2021).
WTP didapat untuk LHP, pelaporan dan pertanggung jawaban daerah Tahun 2020.
“Ini adalah kali ke-8 untuk kota Tomohon dan kali pertama dalam kepemimpinan kami, Caroll-Wenny,” ujar Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, ketika dihubungi BeritaManado.com, melalui pesan daring.
Lanjutnya, pencapaian ini harus dipertahankan dengan semangat kerja yang lebih lagi untuk masyarakat kota Tomohon.
“Kita harus fokus. Kerja, kerja, kerja, demi dan untuk kesejahteraan masyarakat kota Tomohon,” ujar Wenny.
Sebelum pengumuman, Wali Kota Caroll Senduk sangat optomis akan LKPD Kota Tomohon mendapat hasil yang baik.
“Kami optimis akan meraih WTP ke-8,” ujar Caroll Senduk, beberapa waktu lalu.
(Dedy Dagomes)