MANADO – Dana pemerintah pusat tahun 2012 yang akan mengalir ke Provinsi Sulut melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diperkirakan mencapai Rp14 triliun.
“Angka ini meningkat sekitar Rp 2,5 triliun dibanding dengan tahun 2011 yang masih sementara berjalan,” kata Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang usai acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2012 di ruang Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (22/12).
Gubernur menegaskan, pelaksanaan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBN akan dievaluasi setiap tiga bulan.
“Yang akan dievaluasi apakah berkaitan dengan belanja modal atau barang berbentuk proyek atau APBN yang terserab di kantor-kantor wilayah. Semua akan dievaluasi,” kata Sarundajang.
Memang diakui Sarundajang, evaluasi pelaksanaan saat ini dilakukan setiap semester dan kurang tepat pelaksanaan evaluasinya.
“Mudah-mudahan dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan akan diketahui berapa besar serapan angggarannya. Hal ini penting untuk melihat apa yang menjadi kendala dan dapat dilakukan perbaikan,” katanya.
Dia mengatakan, daya serap anggaran skala nasional dan daerah masih kurang dan sangat disayangkan hal seperti itu terjadi. “Saya tidak tahu persis angka serapan anggaran nasional. Kalau di Sulawesi Utara diperkirakan sekitar 30 persen serapan anggaran bersumber dari pemerintah pusat. Dan ini sangat disayangkan,” katanya.
Dia mengatakan, setiap rupiah yang bersumber dari APBN atau APBD atau dana transfer mengalir ke rakyat dalam bentuk apa saja. Bila terlambat dan daya serap kurang, kata dia, akan berdampak pada ekonomi daerah.(del)
