Berita Utama

Wow, DB 18 Menunggak Pajak Hingga 5 Tahun

Kendaraan dengan no polisi DB 18 yang diduga milik salah satu instansi pemerintah menunggak pajak kendaraan selama 5 tahun
Kendaraan dengan no polisi DB 18 yang diduga milik salah satu instansi pemerintah menunggak pajak kendaraan bermotor selama 5 tahun

Manado — Jargon atau pepatah ‘orang pintar taat pajak’ ternyata hanya sebuah jargon belaka.

Buktinya, tak hanya masyarakat biasa yang banyak menunggak pajak kendaraan.

Dari data yang diperoleh BeritaManado.com, kendaraan dengan no polisi DB 18 jenis sedan bermerek Toyota jenis New Camry 2.4 V AT warna hitam metalik yang diduga milik salah satu instansi pemerintah, ternyata juga menunggak pajak kendaraan bermotor selama 5 tahun.

Menyikapi penunggakan tersebut, anggota DPRD Sulut Komisi II Raski Mokodompit menyesalkan kejadian tersebut.

“Kenapa bisa sampai menunggak bertahun-tahun. Seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas Raski Mokodompit.

Salah satu kendaraan yang terpakir di Mantos ditempeli keterangan belum bayar pajak
Ilustrasi: Salah satu kendaraan yang terpakir di Mantos ditempeli keterangan belum bayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Olvie Ateng ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Kalau sudah menunggak pasti akan kita tagih. Upaya penagihan sudah kami lakukan,” akunya singkat.

(AnggawiryaZas)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara