Bolmong Raya

Waspadai ‘Serangan Fajar’ Jelang Pilwako

Kotamobagu – Money Politik atau Politik Uang, merupakan hal yang paling sering terjadi saat perhelatan Pemilukada. Tak terkecuali di Kota Kotamobagu pun, hal ini patut diwaspadai masyarakat serta pihak yang mempunyai kewenangan, untuk mengontrol praktik Politik Uang seperti Serangan Fajar menjelang hari H pencoblosan.

“Biasanya H-1 pelaksanaan Pilwako Kotamobagu, tim-tim pemenangan sudah mulai turun lapangan untuk membagi-bagikan uang dengan nominal tertentu kepada masyarakat, dengan tujuan dapat membeli suara mereka,” tutur Rudi salah satu tokoh pemuda Kopandakan Satu.

Senada dengannya, Yusuf pun memiliki pendapat yang sama. “Ini patut dikhawatirkan dan perlu diwaspadai oleh Panwaslu Kotamobagu, karena paraktek seperti ini sering terjadi di berbagai daerah, namun anehnya Panwaslu memberikan kelonggaran, ini jelas bentuk kampanye hitam yang mencederai demokrasi,” tutur warga pendatang dari Gorontalo ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, mengatakan bahwa selama masa tenang selama tiga (3) hari, tidak ada satu pun aktifitas para calon yang berbau kampanye. (zmi)

 

 

 

 

3 tanggapan untuk “Waspadai ‘Serangan Fajar’ Jelang Pilwako”

  1. klu pilkada sudah pakai “serangan fajar” kira2 setelah jadi pimpinan daerah cari ganti ” serangan fajar” sapa pe doi jang??

  2. Mengenai monye politics dalam pemilihan umum masih wajar-wajar, karena belum diatur secara tegas dalam undang-undang, yaitu belum ada “Undang-undang tentang Pemberantasan Politik Uang. Warga kita masih banyak yang belum memahami benar praktek money politics dan bagaimana memanfaatkan money itu. Money Politics dapat pula dimanfaatkan oleh para penyalur untak mengeruk uang sebanyak-banyaknya dengan cara tidak menyalurkan sebagian atau keseluruhan uang untuk para pemilih, sehingga penyalur bisa diuntungkan. Money politik sangat merugikan demokrasi, hal ini belum terjangkau oleh kebanyakan anggota masyarakat. Money politics dapat melahirkan pemimpinan yang corrupt, otoriter dan tidak tau diri dan biasanya rakyat nanti sadar setelah si kandidat terpilih, dilantik dan memerintah dan penyesalan warga dianggap “TERLAMBAT”. Selama belum dilarang dan diberantas maka money politics itu masih sah-sah saja. Hal ini sangat menguntungkan, karena menghasilkan pemimpin yang korupt yang contohnya banyak Kepala Daerah masuk penjara dan telah diganti akhirnya masa jabatan Kepala Daerah menjadi lebih singat dan banyak anggota masyarakat yang dapat memanfaatkan kesempatan itu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara