Manado, Beritamanado.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula di SMA Man Model Kecamatan Tuminting pada Kamis (5/9/2024) sore.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lanny Ointu mengajak kepada pemilih pemula yakni generasi z yang berusia 17-24 tahun untuk melakukan hak pilihnya pada 27 november mendatang.
“Sebanyak 18.6% dengan jumlah 363.728 pemilih pemula sementara yang terdata untuk melakukan hak pilihnya dan saya berharap tidak menerima bingkisan dalam bentuk apapun demi menciptakan pemilihan yang bersih dan berkualitas sehingga nantinya akan melahirkan pimpinan yang amanah dan akan membawa bangsa kita kearah yang lebih baik kedepan,” jelas Lanny Ointu.
Sementara itu, Mantan Ketua KPU RI Ilham Saputra yang hadir sebagai narasumber mengatakan, peningkatan partisipasi pemilih pemula di tahun 2024 di Sulawesi Utara sangat rentan dengan adanya praktik politik uang.
“Praktik politik uang dapat merusak tatanan negara, sehingga pemilih pemula harus berani menolak dan melaporkan jika menemukan kasus tersebut,” terangnya.
Lanjutnya, pelaku dan penerima bisa dijerat dengan kurungan penjara hingga 4 tahun.
“Politik uang bukan lagi pelanggaran, tapi sudah menjadi kejahatan pemilu, pemberi dan penerima politik uang dapat terkena pidana dan sudah diatur di Pasal 187A,” tutupnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Advokat dan Praktisi Hukum Krisdianto Pranoto, dan Radinal Muhdar dari Aktivis Kepemudaan dan Kepemiluan.
(Horas Napitupulu)