Bisnis dan Ekonomi

Waspada! Masih Awal 2023, SWI Temukan 10 Entitas Investasi Tanpa Izin dan 50 Pinjol Ilegal

SWI juga kembali menemukan 50 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 sampai dengan Januari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.

“SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Berikut daftar 10 entitas investasi tanpa izin:

Waspada! Masih Awal 2023, SWI Temukan 10 Entitas Investasi Tanpa Izin dan 50 Pinjol Ilegal

Berikut lampiran link pinjol ilegal:

    (***/srisurya)

    BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara