Tenga – Masyarakat Desa Molinow, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan mengaku gerah dengan ulah PT Global yang terletak di Desa Radey diduga seenaknya membuang limbah sembarangan, tanpa memikirkan akibat lingkungan hidup sekitar perusahan yang diketahui memproduksi tepung kelapa ini menjadi rusak.
Menurut Hermas Thomas Petani asal Desa Molinow menuturkan bahwa, pembuangan limbah alias Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) PT Global langsung mengalir ke sungai Tongop. Padahal sungai ini menjadi tempat mandi dan cuci warga Molinow, termasuk tempat minum hewan sapi.
“Pernah terjadi usai hewan kami minum air sungai yang dinilai sudah mengandung racun limbah berbahaya ini, sehingga sebanyak 3 ekor sapi warga tewas. Selain itu, bau busuk air kelapa yang dibuang seenaknya pihak perusahaan menimbulkan bau busuk menyengat hidung,” ketus Thomas, Rabu (3/6/2015).
Menurut dia lagi sudahkurang lebih 2 tahun perusahan ini beroperasi. Tapi sayangnya, limbah yang diketahui milik perusahaan asal India tersebut langsung dibuang ke saluran air, tanpa melalui proses pengendapan.
“Warga kami juga yang biasa menggunakan air sungai tersebut yang diduga sudah tercemar limbah yang membahayakan manuasia, buktinya ada beberapa masyarakat yang terkena penyakit kulit, karena mereka sempat mandi di sungai itu,” jelasnya.
Sementaraitu, Kepala Jaga III Desa Molinow Jemmy Maniku membenarkan bahwa masyarakat memang gerah dengan ulah pihak perusahan yang dinilai mengabaikan lingkungan sekitar, sehingga masyarakat sempat merencanakan menutup pipah milik PT Global yang terpasang di saluran air tapi gagal.
“Mungkin pihak perusahan enggan menangapi keluhan kami, karena Desa Molinow yang hanya tiga jaga, namun demikian kegerahan masyarakat akan melakukan demo dalam dekat ini. Sebab, kami merasa bahwa yang mengalami penyakit kulit karena ualah perusahan yang enggan menati ketentuan lingkunan dan hanya mengeruk keuntungan semata,” ketus dia.
Hal ini sudah dilaporkan kepada Hukum Tua Jeane Paat dan meminta harus ada tindakan sampai pihak kecamatan agar menindaklanjuti keluhan masyarakat untuk disampaikan kepemerintah daerah mellui instansi terkait agar melihat langsung keberadaan perusahan ini yang terkesan acuh terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Terpisah, Camat Tenga Johan Badar membenarkan hal diatas. Hukum Tua Molinow sudah menyampaikan masalah diatas. “Kami langsung sampaikan kepada kantor lingkungan hidup (klh) minsel dan berdasarkan informasi dalam dekat ini, KLH dan KPPTSP akan turun meninjau PT Global,” ungkap Badar.
Sementara itu, Pimpinan PT Global enggan dikonfirmasi sejumlah media. Sementara HRD Linda Prang membenarkannya. ‘’Ya, pimpinan perusahaan belum bisa dikonfirmasi. Kami masih harus melakukan pembicaraan terkait laporan warga Molinow. Jadi maaf hal diatas belum bisa dilakukan,’’ kata dia. (sanlylendongan)