Ratahan – Warga Desa Kalait, Touluaan Selatan, menyesalkan sikap para wakil rakyat di lembaga terhormat DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) yang tidak memperhatikan aspirasi mereka soal adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah itu.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Kalait, Iwan Somba, perjuangan masyarakat Kalait Raya untuk membawa aspirasi baik ke pihak eksekutif maupun legislatif supaya memperhatikan keluhan soal adanya WPR sudah berulang kali disampaikan. Anehnya, pasca terbentuknya Pansus dalam rangka penyusunan Ranperda tambang rakyat, kunjungan lapangan oleh personil Pansus hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Ratatotok, sementara untuk Kalait tidak.
“Yang jelas kami cemburu, harusnya Pansus juga mengunjungi lokasi tambang rakyat di Kalait. Karena kehadiran WPR ini sudah menjadi harapan sejak lama oleh masyarakat. Pertanyaannya, mengapa Pansus hanya mengunjungi lokasi tambang Ratatotok?” Tegas tokoh pergerakan untuk mendapatkan lokasi tambang Rakyat di Kalait ini.
Sementara itu ketua Pansus, Tavif Watuseke menjelaskan, Pansus yang dibentuk DPRD Mitra dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertambangan rakyat di lokasi Ratatotok yang usulannya telah masuk sejak lama. “Jika ada usulan untuk lokasi pertambangan rakyat di Kalait, hal ini juga merupakan masukan untuk dibahas bersamaan sehingga semua kepentingan rakyat ter-kafer,” kata Watuseke.
Sebelumnya, Watuseke cs telah turun langsung ke lokasi pertambangan rakyat Ratatotok untuk melihat aktifitas pertambangan yang telah berlangsung lama. Dan sebagaimana usulan masyarakat melalui Dinas Pertambangan, maka untuk kajian baik dari segi Amdal maupun dari aspek sosial kemasyarakatan telah beberapa kali dilakukan. (Rulan Sandag)