
Penulis: Frangki Wullur I Langowan
Wanda Rewah dan Jeftha Kereh resmi ditetapkan sebagai Calon Hukum Tua Desa Amongena Satu, Sabtu (2/5/2026).
Setelah ditetapkan, keduanya melakukan pencabutan nomor urut dengan hasil Wanda Rewah mendapatkan nomor urut 1 dan Jeftha Kereh nomor urut 2.
Ketua Panitia Pilhut Desa Amongena Satu Mercy Iroth mengatakan bahwa penetapan tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan validasi berkas bakal calon yang dilakukan secara transparan.
Camat Langowan Timur Rulland Massie dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kedua Calon Hukum Tua beserta para pendukung masing-masing untuk slaing menjaga situasi kamtibmas.
“Mari kita saling menjaga dan menghargai. Jangan ada upaya-upaya untuk praktek ujaran kebencian, berita hoax dan sebagainya yang dapat merugikan calon tertentu. Saya harap seluruh sisa tahapan Pilhut akan berjalan dengan baik dan lancar hingga penetapan calon terpilih,” ungkap Massie.
Semetnara itu Wanda Rewah mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur atas penetapan sebagai Calon Hukum Tua.
“Puji Tuhan perjuangan sejauh ini boleh dilalui dengan segala baik. Nomor urut 1 ini saya maknai dengan satu harapan yaitu, pembangunan Desa Amongena Satu haru tetap berjalan siapapun pemimpin yang terpilih,” kata Wanda Rewah.
Sementara Jeftha Kereh sedikit memberikan ungkapan makna nomor urut 2 yaitu jika dirinya terpilih, ada dua hal yang akan dilakukan dalam jabatan yang melekat yaitu melayani dengan penuh tanggung jawab kepada Tuhan dan juga masyarakat Desa Amongena Satu.
